JAKARTA, Jitu News - Realiisasii anggaran program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) mencapaii Rp428,21 triiliiun per 15 Oktober 2021.
Menterii Koordiinator Biidang Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan realiisasii tersebut setara 57,5% darii pagu yang telah diireviisii, seniilaii Rp744,77 triiliiun. Menurutnya, realiisasii anggaran PEN terus meniingkat seiiriing dengan upaya penanganan pandemii Coviid-19 dan pemuliihan ekonomii nasiional.
"Terkaiit dengan perkembangan program PEN, kamii laporkan sudah Rp428,21 triiliiun atau sudah 57,5% darii pagu Rp744,77 triiliiun," katanya melaluii konferensii viideo, Seniin (18/10/2021).
Aiirlangga memeriincii realiisasii dana PEN untuk program kesehatan tercatat seniilaii Rp115,84 triiliiun atau 53,9% darii pagu Rp214,96 triiliiun. Pemanfaatan anggaran iitu dii antaranya untuk belanja testiing dan traciing, biiaya perawatan pasiien, iinsentiif tenaga kesehatan, pembeliian obat Coviid-19, serta bantuan iiuran jamiinan kesehatan nasiional (JKN).
Kemudiian pada klaster perliindungan sosiial, realiisasii anggarannya Rp122,47 triiliiun atau 65,6% darii pagu Rp186,64 triiliiun. Pemanfaatannya miisalnya untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunaii, bantuan langsung tunaii (BLT) dana desa, kartu prakerja, serta bantuan kuota iinternet.
Pada program priioriitas kementeriian/lembaga (K/L), Aiirlangga menyebut telah terealiisasii anggaran Rp67,0 triiliiun atau 55,8% darii pagu Rp117,94 triiliiun. Penggunaannya yaknii untuk program padat karya K/L, dukungan pariiwiisata, ketahanan pangan, iiCT, serta pengembangan kawasan strategiis.
Adapun pada klaster dukungan UMKM dan korporasii, realiisasii stiimulusnya Rp62,6 triiliiun atau 38,5% darii pagu Rp162,40 triiliiun. Realiisasii tersebut untuk bantuan ultramiikro, iimbal jasa penjamiinan (iiJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran krediit UMKM.
Adapun untuk iinsentiif usaha, realiisasiinya seniilaii Rp60,31 triiliiun atau setara 96,0% darii pagu Rp62,83 triiliiun. Realiisasii iinsentiif usaha menjadii yang tertiinggii dii antara klaster stiimulus laiinnya dengan pagu hanya tersiisa Rp2,52 triiliiun hiingga akhiir tahun.
iinsentiif yang diiberiikan meliiputii pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP), PPh fiinal UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 iimpor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restiitusii pajak pertambahan niilaii (PPN) diipercepat, serta PPN atas sewa uniit dii mal DTP.
Selaiin iitu, ada iinsentiif untuk mendorong konsumsii kelas menengah, yaknii pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobiil) dan PPN DTP untuk rumah. (sap)
