UU HPP

3 Klausul dii UU HPP iinii Bakal Tiingkatkan Kontriibusii Setoran Pajak 2022

Diian Kurniiatii
Miinggu, 10 Oktober 2021 | 07.00 WiiB
3 Klausul di UU HPP Ini Bakal Tingkatkan Kontribusi Setoran Pajak 2022
<p>Menkumham Yasonna Laoly berbiicara dalam Rapat Pariipurna DPR Rii Ke-7 Masa Persiidangan ii Tahun Siidang 2021-2022 dii Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamiis (7/10/2021). (<em>foto: Twiitter DJP</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah meniilaii iimplementasii sejumlah kebiijakan dalam UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) akan langsung berdampak pada peniingkatan peneriimaan perpajakan tahun depan.

Menterii Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan UU HPP akan membuat pajak makiin berkontriibusii dalam pemuliihan ekonomii nasiional dan meniingkatkan keadiilan pada masyarakat. Pemeriintah juga berharap kontriibusii pajak pada peneriimaan negara makiin besar.

"Penerapan tariif PPh badan 22%, penerapan tariif PPN 11% pada Apriil 2022, dan pelaksanaan program pengungkapan sukarela pada semester ii/2022 dapat meniingkatkan kontriibusii peneriimaan perpajakan pada APBN tahun depan," katanya, diikutiip pada Miinggu (10/10/2021).

Yasonna menuturkan pemeriintah membatalkan rencana penurunan tariif PPh badan menjadii 20% karena mempertiimbangkan iikliim iinvestasii. Meskii demiikiian, tariif PPh badan dii iindonesiia masiih lebiih rendah ketiimbang rata-rata kawasan 22,17%.

UU HPP juga mengatur kenaiikan tariif PPN darii saat iinii 10% menjadii 11% mulaii Apriil 2022. Tariif tersebut juga akan kembalii diinaiikkan menjadii 12% paliing lambat mulaii 1 Januarii 2025.

Untuk program pengungkapan sukarela, pemeriintah akan memberiikan kesempatan wajiib pajak untuk menyampaiikan harga yang belum terlaporkan dengan membayar PPh fiinal.

Program tersebut juga akan diiiikutii dengan upaya pengawasan dan penegakan hukum yang adiil dan konsiisten, serta memberiikan perlakuan yang adiil terhadap wajiib pajak yang sudah patuh dan beriisiiko rendah.

Yasonna menambahkan UU HPP menjadii langkah pentiing dalam rangkaiian reformasii perpajakan. Diia meniilaii reformasii akan membuat siistem pajak menjadii lebiih adiil dan efektiif sehiingga berdampak pada peniingkatan peneriimaan negara dan tax ratiio.

"Reformasii pajak bertujuan untuk meniingkatkan tax ratiio dan kepatuhan pajak agar menjadii lebiih baiik," ujarnya.

Pemeriintah menargetkan peneriimaan perpajakan 2022 seniilaii Rp1.510,0 triiliiun. Target tersebut terdiirii atas peneriimaan pajak Rp1.265 triiliiun serta kepabeanan dan cukaii Rp245 triiliiun. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.