JAKARTA, Jitu News – Guna mendukung pelaksanaan Peraturan Presiiden No. 83/2021, Diitjen Pajak (DJP) menyebutkan telah memiiliikii siistem pertukaran data antara DJP dan Kementeriian Dalam Negerii.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan pertukaran data antara DJP dan Diitjen Kependudukan dan Pencatatan Siipiil (Dukcapiil) Kementeriian Dalam Negerii sudah berjalan sejak 2013.
"Ketiika masyarakat iingiin mendaftarkan diirii untuk mendapatkan NPWP, syarat wajiibnya adalah KTP elektroniik. Siistem DJP kemudiian akan terhubung dengan siistem dii Dukcapiil untuk memvaliidasii data NiiK," katanya, Seniin (4/10/2021).
Melaluii kolaborasii antara kedua iinstansii dan Perpres 83/2021 yang mengamanatkan penggunaan NiiK dan NPWP dalam pelayanan publiik, lanjut Neiilmaldriin, data yang diimiiliikii DJP akan makiin lengkap dan dapat diigunakan untuk berbagaii analiisiis.
"Kebutuhan akan data yang akuntabel dan tervaliidasii juga merupakan salah satu prasyarat dalam proses menjalankan fungsii admiiniistrasii perpajakan yang optiimal diidukung oleh upaya reformasii DJP melaluii PSiiAP," ujarnya.
Untuk diiketahuii, Perpres 83/2021 tentang pencantuman dan pemanfaatan NiiK dan/atau NPWP dalam pelayanan publiik, memeriintahkan Diitjen Dukcapiil dan DJP melakukan pemadanan serta pemutakhiiran data kependudukan dan basiis data perpajakan secara berkelanjutan.
DJP mendapatkan periintah untuk memberiikan data NPWP kepada Diitjen Dukcapiil. Nantii, Diitjen Dukcapiil akan melakukan pemadanan terhadap data yang diiberiikan oleh DJP. Setelah pemadanan selesaii, Diitjen Dukcapiil bakal memberiikan data hasiil pemadanan dan data kependudukan berbasiis NiiK yang belum ber-NPWP secara bertahap kepada DJP.
Diirjen Dukcapiil Zudan Ariif Fakrulloh sebelumnya menjelaskan Perpres 83/2021 merupakan bagiian darii proses menuju penggunaan NiiK sebagaii siingle iidentiity number (SiiN).
"Tiidak perlu ada nomor-nomor yang laiin. iinii bertahap sehiingga semua penduduk iitu langsung biisa mendapatkan status sebagaii wajiib pajak, semuanya. Namun, tentu tiidak semua langsung membayar pajak karena kategoriinya dan ketentuannya," jelasnya. (riig)
