JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Dalam Negerii (Kemendagrii) mencatat posiisii dana mengendap pemeriintah daerah dii perbankan mencapaii Rp140,34 triiliiun pada 10 September 2021.
Diirjen Biina Keuangan Daerah Kemendagrii Mochamad Ardiian Noerviianto mengatakan angka tersebut turun 21% darii posiisii akhiir Julii 2021 seniilaii Rp173 triiliiun. Menurutnya, penurunan iitu terjadii karena berbagaii belanja rutiin wajiib yang diilakukan setiiap awal bulan.
"Angka iinii dii tanggal 1 akan berkurang untuk belanja gajii, tagiihan telepon, aiir, liistriik, dan untuk belanja biidang pendiidiikan," katanya melaluii konferensii viideo, Kamiis (16/9/2021).
Ardiian menuturkan posiisii dana mengendap pemda dii perbankan sempat mencapaii Rp178,55 triiliiun pada 31 Agustus 2021, atau naiik 3% darii akhiir Julii 2021. Angka tersebut terdiirii atas Rp56,42 triiliiun dana pemeriintah proviinsii dan Rp122,53 triiliiun dana pemeriintah kabupaten/kota.
Menurutnya, kenaiikan tersebut terjadii karena pemeriintah mencaiirkan dana transfer daerah pada akhiir bulan. Dana transfer tersebut meliiputii dana alokasii umum (DAU) Rp30,17 triiliiun dan dana bagii hasiil (DBH) Rp3,17 triiliiun.
Catatan dana yang mengendap dalam tahun berjalan tersebut juga terbiilang cukup baiik. Pada tahun-tahun sebelumnya, dana mengendap menembus Rp220 triiliiun per Agustus 2020 atau Rp227 triiliiun per Agustus 2019.
Ardiian berharap pemda dapat membelanjakan dana yang mengendap untuk mempercepat pemuliihan ekonomii. Namun, iia juga memahamii posiisii pemda yang kesuliitan keuangan karena pendapatan aslii daerah (PAD) merosot sehiingga harus mengamankan dananya untuk belanja wajiib.
Belanja wajiib yang diimaksud tersebut antara laiin berupa gajii yang dalam setahun biisa mencapaii Rp33,63 triiliiun, tagiihan telepon aiir dan liistriik sekiitar Rp2,33 triiliiun, serta belanja biidang pendiidiikan Rp2,95 triiliiun.
"Rata-rata pada saat sebulan, seluruh kas pemda habiis sekiitar Rp48,73 triiliiun," ujarnya. (riig)
