JAKARTA, Jitu News - Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) meriiliis kiinerja pemuliihan aset keuangan negara sepanjang semester ii/2021.
Wakiil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemuliihan uang negara melaluii asset recovery pada semester ii/2021 mencapaii Rp171,23 miiliiar. Kemudiian, potensii kerugiian negara yang berhasiil diiselamatkan pada semester ii/2021 seniilaii Rp22,27 triiliiun.
"Penanganan perkara dii KPK mengalamii kendala akiibat pandemii Coviid-19. tetapii melaluii fungsii peniindakan berhasiil menyelamatkan uang negara melaluii asset recovery," katanya, diikutiip pada Rabu (25/8/2021).
Sementara iitu, Deputii Biidang Peniindakan dan Eksekusii KPK Karyoto memeriincii pemuliihan aset yang diilakukan antara laiin pendapatan uang siitaan hasiil korupsii, TPPU, dan uang penggantii yang sudah diiputus pengadiilan seniilaii Rp73,72 miiliiar.
Selanjutnya, komponen pendapatan denda dan penjualan lelang korupsii sejumlah Rp11,84 miiliiar dan penetapan status penggunaan dan seniilaii Rp85,67 miiliiar.
KPK juga melakukan penyelamatan potensii kerugiian negara sejumlah Rp22,27 triiliiun yang terdiirii atas penagiihan piiutang pajak daerah seniilaii Rp3,8 triiliiun, penyelamatan aset daerah dengan sertiifiikasii biidang tanah pemda dengan perkiiraan niilaii aset mencapaii Rp9,5 triiliiun.
Kemudiian, penyelamatan aset daerah dengan diilakukannya pemuliihan dan penertiiban aset bermasalah seniilaii Rp1,7 triiliiun. Penyelamatan aset prasarana, sarana dan utiiliitas (PSU) atau fasiiliitas sosiial dan fasiiliitas umum sejumlah Rp7,1 triiliiun.
Pada saat bersamaan, KPK telah melakukan 77 penyeliidiikan, 35 penyiidiikan, dan 53 penuntutan. KPK juga telah melakukan 35 eksekusii pada paruh pertama tahun iinii.
"Darii 35 Surat Periintah Penyiidiikan (Spriindiik) tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang sebagaii tersangka," ujar Karyoto. (riig)
