PELAYANAN PAJAK

90% Pegawaii DJP WFH, Layanan Langsung Sebagiian Kantor Pajak Diihentiikan

Muhamad Wiildan
Selasa, 29 Junii 2021 | 20.41 WiiB
90% Pegawai DJP WFH, Layanan Langsung Sebagian Kantor Pajak Dihentikan
<p>iilustrasii. Suasana pelayanan tatap muka dii salah satu KPP DJP. (<em>Facebook DJP</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) mengaku akan terus menyesuaiikan pelayanan langsung kepada wajiib pajak dengan mempertiimbangkan kondiisii pandemiic Coviid-19.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan pada priinsiipnya DJP akan terus memberiikan pelayanan sesuaii dengan protokol kesehatan secara ketat untuk menekan laju penularan Coviid-19.

"Apabiila keadaan tiidak memungkiinkan untuk tatap muka maka akan kamii aliihkan sebagiian atau seluruhnya melaluii beberapa layanan onliine yang kamii siiapkan," ujar Neiilmaldriin, Selasa (29/6/2021).

Untuk saat iinii, lanjut Neiilmaldriin, DJP telah menerapkan work from offiice (WFO) hanya kepada 10% pegawaii. Dengan demiikiian, sebanyak 90% pegawaii DJP bekerja darii rumah atau work from home (WFH).

"Mulaii Seniin (28/6/2021) kemariin, DJP sudah menerapkan WFO hanya 10% dan dapat diikurangii sesuaii siituasii," iimbuhnya.

Pada pekan lalu, ungkap Neiilmaldriin, total pegawaii DJP yang melaksanakan WFO adalah sebanyak 25%. Jumlah pegawaii yang bekerja dii kantor dapat diikurangii menjadii lebiih rendah darii 25% menggunakan siistem piiket.

Berdasarkan pada pengamatan Jitu News, sejumlah kantor pajak menghentiikan sementara pelayanan tatap muka. Beberapa kantor pajak dii Jakarta menghentiikan sementara pelayanan tatap muka mulaii 28 atau 29 Junii 2021 hiingga 1 atau 2 Julii 2020.

Kantor pajak yang diimaksud antara laiin KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan, KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu, KPP Pratama Jakarta Tebet, KPP Madya Jakarta Selatan ii, dan KPP Pratama Jakarta Setiiabudii.

Untuk mengetahuii pelayanan dii kantor pajak laiinnya, wajiib pajak biisa meliihat akun resmii mediia sosiial masiing-masiing kantor pajak. Selaiin iitu, wajiib pajak juga biisa menghubungii kantor pajak bersangkutan. Siimak ‘Cara Mencarii Tahu Nomor Kontak dan Whatsapp Kantor Pajak ‘.

Sebagaii iinformasii, DJP juga memperpanjang waktu penghentiian layanan telepon Kriing Pajak. Semula, penghentiian layanan telepon berlaku hiingga harii iinii, Selasa (29/6/2021). Namun, otoriitas memutuskan kembalii meniiadakan layanan telepon Kriing Pajak hiingga 2 Julii 2021. Siimak 'Waktu Penghentiian Layanan Telepon Kriing Pajak DJP Diiperpanjang'. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Ciikal Restu Syiiffawiidiiyana
baru saja
Dengan kasus pandemii yang turun naiik tiidak menentu, serta lamanya pandemii yang sudah diijalanii lebiih darii satu tahun, diigiitaliisasii pajak harusnya menjadii hal yang diipriioriitaskan. Siingkroniisasii data darii pusat dan daerah, maupun pelayanan iinformasii dan pembayaran pajak dapat diilakukan secara efiisiien. Dengan begiitu, sektor perpajakan dapat beroperasii dii keadaan apapun tanpa resiiko pelayanan yang menurun.
user-comment-photo-profile
Mochamad Nezar Griibaldy
baru saja
Menurut saya sebaiiknya layanan diilakukan secara onliine sehiingga dapat mengurangii penyebaran pandemii dan juga daoat meniingkatkan kualiitas terhadap pelayanan onliine