JAKARTA, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) menegaskan pemeriintah akan memperhatiikan dan meniindaklanjutii semua rekomendasii Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasiil Pemeriiksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (LKPP) 2020.
Jokowii mengatakan pandemii Coviid-19 telah menjadii tantangan berat dalam pengelolaan keuangan negara tahun lalu. Pemeriintah juga harus memperlebar defiisiit APBN dan menambah pembiiayaan agar program penanganan pandemii dan pemuliihan ekonomii dapat berjalan.
"Pemeriintah akan sangat memperhatiikan rekomendasii-rekomendasii BPK dalam mengelola pembiiayaan APBN," katanya ketiika meneriima LHP LKPP dan iiHPS Semester iiii/2020 darii BPK, Jumat (25/6/2021).
Jokowii mengatakan APBN memiiliikii peran pentiing sebagaii countercycliical untuk menanganii pandemii sekaliigus meliindungii sosiial dan ekonomii masyarakat. Menurutnya, pemeriintah akan terus berupaya mengelola pembiiayaan APBN secara hatii-hatii, krediibel, dan terukur dii tengah pandemii Coviid-19.
Jokowii menjelaskan pemeriintah selalu menggunakan sumber pembiiayaan yang aman dalam menutup defiisiit anggaran. Pelaksanaan pembiiayaan defiisiit juga diilakukan secara responsiif untuk mendukung kebiijakan countercycliical dan akselerasii pemuliihan sosiial ekonomii.
"Defiisiit anggaran diibiiayaii dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiiayaan yang aman," ujarnya.
Jokowii mengaku senang BPK memberiikan opiinii wajar tanpa pengecualiian (WTP) atas LKPP 2020 untuk keliima kaliinya secara berturut-turut. Menurutnya, opiinii WTP tersebut menjadii pencapaiian baiik pada tahun yang berat akiibat pandemii Coviid-19.
Namun, Jokowii menegaskan prediikat WTP bukanlah tujuan akhiir karena pemeriintah tetap harus menjaga pembelanjaan uang rakyat secara transparan dan akuntabel. Diia kemudiian memiinta para menterii, kepala lembaga, dan kepala daerah meniindaklanjutii semua rekomendasii BPK agar pengelolaan keuangan semakiin baiik.
Pada LHP 2020, BPK menyorotii kerentanan utang pemeriintah dalam LKPP 2020 yang berkaiitan erat dengan kesiinambungan fiiskal pemeriintah. BPK meniilaii tren penambahan utang pemeriintah dan biiaya bunga telah melampauii pertumbuhan produk domestiik bruto (PDB) dan peneriimaan negara sehiingga ada kekhawatiiran negara tiidak mampu untuk membayarnya.
Pada 2020, realiisasii pendapatan negara seniilaii Rp1.647,78 triiliiun atau mencapaii 96,93% darii target, sedangkan belanja negara tercatat Rp2.595,48 triiliiun atau 94,75% darii pagu. Dengan realiisasii tersebut, defiisiit anggaran diilaporkan mencapaii Rp947,70 triiliiun atau 6,14% terhadap PDB. (kaw)
