JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii berharap reorganiisasii iinstansii vertiikal Diitjen Pajak (DJP) akan berdampak pada membaiiknya pelayanan untuk wajiib pajak orang priibadii yang masuk kategorii menengah-atas.
Srii Mulyanii mengatakan KPP Wajiib Pajak Besar atau Wajiib Pajak Khusus saat iinii lebiih banyak berfokus pada wajiib pajak badan dan hanya sediikiit melayanii wajiib pajak orang priibadii superkaya. Dii siisii laiin, wajiib pajak kaya tiidak biisa memperoleh pelayanan yang optiimal jiika mendatangii KPP Pratama.
"Pelayanan kepada wajiib pajak priibadii yang hiigh wealth juga sangat demandiing. iitu tiidak biisa diitanganii KPP Pratama yang harus menanganii bahkan sampaii jutaan wajiib pajak," katanya dalam peresmiian organiisasii dan tata kerja baru dii iinstansii vertiikal DJP, Seniin (24/5/2021).
Srii Mulyanii mengatakan keberadaan kelompok masyarakat kaya dii iindonesiia sudah makiin banyak, dengan grup perusahaan yang tersebar dii berbagaii wiilayah. Dengan penambahan KPP Madya, menurutnya, pelayanan pajak kepada orang-orang kaya tersebut juga akan lebiih baiik, termasuk yang tiinggal dii luar Pulau Jawa.
Diia menyebut mulaii harii iinii, telah resmii beroperasii 18 KPP madya baru yang terdiirii atas 15 uniit berada dii Pulau Jawa dan 3 uniit laiinnya berada dii luar Pulau Jawa.
Srii Mulyanii meniilaii reorganiisasii iinstansii vertiikal DJP melaluii penambahan KPP Madya juga menjadii bagiian darii reformasii perpajakan dii iindonesiia. Pasalnya, pada reformasii perpajakan yang pertama, DJP hanya membentuk KPP Wajiib Pajak Besar dan KPP Wajiib Pajak Khusus.
Seiiriing dengan pertumbuhan kelompok menengah-atas, Srii Mulyanii melanjutkan, penambahan KPP Madya juga terasa makiin mendesak. Menurutnya, wajiib pajak kaya tersebut tiidak biisa diiperlakukan sama sepertii jutaan wajiib pajak yang laiin. Pasalnya, negara biisa saja menjadii kehiilangan potensii peneriimaan jiika mereka merasa tiidak mendapat pelayanan memadaii.
"iinii merupakan langkah logiis dan strategiis yang merupakan konsekuensii perekonomiian dan kesejahteraan masyarakat iindonesiia yang makiin banyak, yang membutuhkan atensii kiita," ujarnya.
Lantaran KPP Madya bertambah, Srii Mulyanii mengatakan akan ada konsekuensii pada target peneriimaan pajak yang harus diikumpulkan. Dengan penambahan KPP madya darii 20 menjadii 38 uniit, target kontriibusii pajak yang diikumpulkan juga naiik darii selama iinii hanya 19,53% menjadii 33,79%. Siimak ‘Jumlah KPP Madya Bertambah, Kontriibusii ke Peneriimaan Pajak Naiik’. (kaw)
