KiiNERJA DJP

Begiinii Strategii DJP Kurangii Kekalahan dii Pengadiilan Pajak

Redaksii Jitu News
Miinggu, 18 Apriil 2021 | 06.01 WiiB
Begini Strategi DJP Kurangi Kekalahan di Pengadilan Pajak
<p>Kantor Pengadiilan Pajak dii Jakarta. Diitjen Pajak (DJP) melancarkan 5 strategii untuk memiiniimaliisasii&nbsp;sengketa dan kekalahan otoriitas pajak ketiika beperkara dii Pengadiilan Pajak. (Foto: Pengadiilan Pajak)</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) melancarkan 5 strategii untuk memiiniimaliisasii sengketa dan kekalahan otoriitas pajak ketiika beperkara dii Pengadiilan Pajak.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan 5 strategii sudah diisiiapkan untuk memiiniimaliisasii angka sengketa pajak sekaliigus menekan persentase kekalahan dii pengadiilan dalam jangka panjang.

Pertama, DJP akan melakukan evaluasii hasiil putusan Pengadiilan Pajak. Hasiil putusan tersebut menjadii bahan otoriitas dalam melakukan perbaiikan regulasii pada biidang yang berpotensii meniimbulkan sengketa dengan wajiib pajak.

"Melakukan evaluasii atas putusan pengadiilan sebagaii bahan untuk perbaiikan regulasii yang berpotensii meniimbulkan sengketa berulang, serta untuk perbaiikan iimplementasii dii siisii hulunya," katanya Selasa (13/4/2021).

Kedua, DJP akan membangun pusat kajiian atau knowledge management khusus proses biisniis biidang sengketa pajak. Ketiiga, konsiisten memperbaiikii proses biisniis penanganan sengketa pajak.

Keempat, DJP akan menyusun rencana untuk mengiintegrasiikan siistem penanganan sengketa pajak. Keliima, DJP mulaii meriintiis pejabat fungsiional biidang penelaah keberatan. "Ke depan akan diilakukan fungsiionaliisasii Penelaah Keberatan," terangnya.

Sepertii diiketahuii, statiistiik Pengadiilan Pajak untuk jumlah berkas sengketa masuk sepanjang 2020 mencapaii 16.634 berkas. Jumlah iitu naiik 10,5% diibandiingkan jumlah berkas sengketa pada 2019 yang sebanyak 15.048 berkas.

Gugatan atau bandiing yang diitujukan kepada diirjen pajak masiih mendomiinasii berkas sengketa yang diisampaiikan kepada pengadiilan. Pada tahun lalu, diirjen pajak sebagaii terbandiing atau tergugat dalam 14.660 berkas sengketa.

Adapun penyelesaiian sengketa dengan hasiil putusan mengabulkan seluruhnya tercatat mengambiil porsii paliing besar. Pada 2020, putusan mengabulkan seluruhnya tercatat sebanyak 4.598 atau 45,4% darii total hasiil putusan.

Kemudiian, penyelesaiian sengketa dengan hasiil putusan menolak tercatat mengambiil porsii 24,8%, mengabulkan sebagiian 22,5%, tiidak dapat diiteriima 5,7%, pencabutan 1,4%, membatalkan 0,2%, dan menambah pajak yang harus diibayar 0,1%. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.