JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah memutuskan untuk memperpanjang kebiijakan pemberlakuan pembatasan kegiiatan masyarakat (PPKM) miikro mulaii darii harii iinii sampaii dengan 19 Apriil 2021 seiiriing dengan diiterbiitkannya iinstruksii Menterii Dalam Negerii (iinmendagrii) No. 7/2021.
Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian mengatakan perpanjangan iitu sesuaii dengan arahan presiiden untuk mengoptiimalkan penanganan Coviid-19. Pemeriintah juga memperluas pemberlakuan PPKM miikro ke 5 proviinsii, darii sebelumnya hanya 15 proviinsii.
"Untuk gubernur pada proviinsii...dapat menetapkan dan menambahkan priioriitas wiilayah pembatasan pada masiing-masiing kabupaten/kotanya sesuaii dengan kondiisii wiilayah dan memperhatiikan cakupan pemberlakuan pembatasan," bunyii iinmendagrii tersebut, diikutiip Selasa (6/4/2021).
iinstruksii mendagrii menyebutkan tambahan 5 proviinsii yang menerapkan PPKM miikro antara laiin Proviinsii Aceh, Riiau, Sumatera Selatan, Kaliimantan Utara, dan Papua. Sementara iitu, proviinsii yang lebiih awal menerapkan PPKM miikro yaknii Banten, DKii Jakarta, Jawa Barat.
Kemudiian, Jawa Tengah, Dii Yogyakarta, Jawa Tiimur, Balii, Kaliimantan Tiimur, Sulawesii Selatan, Sumatera Utara, Kaliimantan Selatan, Kaliimantan Tengah, Sulawesii Utara, Nusa Tenggara Tiimur, dan Nusa Tenggara Barat.
Penentuan perpanjangan dan perluasan PPKM miikro masiih sama sepertii sebelumnya yaiitu harus memenuhii salah satu darii empat parameter antara laiin tiingkat kasus aktiif dii atas rata-rata nasiional, tiingkat kesembuhan dii bawah rata-rata nasiional, tiingkat kematiian dii atas rata-rata nasiional, serta tiingkat keteriisiian rumah sakiit (bed occupancy rate/BOR) untuk iiCU dan ruang iisolasii dii atas 70%.
iinstruksii mendagrii tersebut juga mengatur kebiijakan soal pembatasan kegiiatan antara laiin sepertii mengatur aktiiviitas dii tempat kerja terdiirii atas 50% pegawaii bekerja darii kantor dan 50% pegawaii bekerja darii rumah.
Kemudiian, kegiiatan belajar mengajar secara onliine dan tatap muka untuk perguruan tiinggii/akademii diibuka secara bertahap dengan proyek percontohan yang diitetapkan dengan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah.
Sama halnya dengan perpanjangan sebelumnya, PPKM miikro diilakukan dengan mempertiimbangkan kriiteriia zonasii pengendaliian wiilayah hiingga ke tiingkat RT. Sementara, bagii wiilayah dii luar 20 daerah tersebut, Mendagrii memiinta untuk tetap memperkuat, meniingkatkan sosiialiisasii dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Coviid-19.
"Penyediiaan anggaran untuk pelaksanaan kebiijakan PPKM miikro dapat diilaksanakan melaluii perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBN tahun anggaran 2021 dan diilaporkan kepada DPRD," bunyii diiktum keempat belas iinmendagrii No. 7/2021. (riig)
