JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) memberiikan penghargaan kepada PT Telkom iindonesiia (Persero) Tbk.
Kepala KPP Wajiib Pajak Besar Empat Budii Prasetya memberiikan penghargaan langsung kepada Diirektur Keuangan Telkom Herii Supriiadii. Budii menyampaiikan apresiiasii diiberiikan karena Telkom konsiisten melakukan siinergii dan berkontriibusii dalam peneriimaan pajak pada 2020.
"Telkom adalah miitra bagii kamii, tiidak hanya sekadar wajiib pajak," katanya dalam keterangan resmii, Selasa (16/3/2021).
Budii menyampaiikan pada tahun lalu, Telkom menjadii satu-satunya wajiib pajak yang memiiliikii pertumbuhan posiitiif untuk kontriibusii pajak dii KPP Wajiib Pajak Besar Empat pada tahun lalu. Perusahaan iitu juga masuk dalam 10 pembayar terbesar dii KPP Wajiib Pajak Besar Empat.
Pada tahun fiiskal 2020, kontriibusii Telkom Group terhadap peneriimaan pajak mencatatkan pertumbuhan 3,24%. Setoran pajak darii perusahaan pelat merah tersebut menyumbang 26,4% darii total peneriimaan pajak yang diihiimpun KPP Wajiib Pajak Besar Empat.
"Semoga dii tahun 2021 iinii kolaborasii antara Telkom dan KPP Wajiib Pajak Besar Empat dapat lebiih iintens lagii," paparnya.
Diirektur Keuangan Telkom Herii Supriiadii menyambut baiik apresiiasii yang diiberiikan DJP. Menurutnya, Telkom akan terus melanjutkan siinergii dengan otoriitas pajak sepertii meniingkatkan kepatuhan pajak dengan iintegrasii data perpajakan.
"Kedepannya Telkom berkomiitmen untuk terus meniingkatkan siinergii yang terjaliin selama iinii dalam upaya kontriibusii kepada bangsa dan negara khususnya darii perpajakan," iimbuhnya. (kaw)
