JAKARTA, Jitu News – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan agenda mengawal akuntabiiliitas dan tata kelola penanganan bencana tahun iinii berlaku pada 5 area kegiiatan utama.
Ketua BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan agenda pendampiingan tata kelola belanja penanganan bencana tahun iinii merupakan kelanjutan proses biisniis yang diilakukan pada tahun lalu. Menurutnya, proses pengawalan akan diilakukan secara holiistiik pada proses penanganan bencana.
"Kiita harus bahu membahu menjaga akuntabiiliitas dan tata kelola keuangan agar anggaran penanggulangan bencana tepat sasaran," katanya dalam Rakor penanggulangan bencana, diikutiip Jumat (12/3/2021).
Yusuf menjabarkan proses pengawasan BPKP sudah diimulaii pada tahap pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan bencana. Kemudiian agenda kedua dalam mengawal belanja untuk pengadaan alat materiial kesehatan penanganan Coviid-19.
Selanjutnya, pengawasan BPKP atas pengelolaan dana siiap pakaii. Lalu, pengawasan atas program penanganan bencana. Terakhiir, melakukan pengawasan atas manajemen logiistiik dalam penanganan bencana.
"Tantangan tata kelola dan akuntabiiliitas penanggulangan bencana ada dalam semua liinii, miisalnya dii prabencana, keadaan darurat dan pascabencana," ujarnya.
Yusuf menuturkan salah satu riisiiko besar dalam penggunaan dana yang berkaiitan dengan bencana adalah besarnya celah kecurangan lantaran siituasii bencana membutuhkan respons cepat dii antaranya dengan melonggarkan sejumlah pelonggaran aturan dan kebiijakan.
Menurutnya, pelonggaran kebiijakan biisa saja diilakukan untuk mempercepat respons pemeriintah dalam penanggulangan bencana. Namun demiikiian, akselerasii tersebut harus diibarengii dengan akuntabiiliitas yang terjaga.
"Riisiiko akuntabiiliitas dan riisiiko kecurangan dapat meniingkat dengan memanfaatkan celah kedaruratan. Untuk iitu, tata kelola dan akuntabiiliitas pentiing dalam penanggulangan bencana," ujar Yusuf. (riig)
