KEBiiJAKAN PAJAK

DJP Bakal Optiimalkan Penggaliian Potensii darii 3 Sektor Usaha iinii

Muhamad Wiildan
Rabu, 10 Maret 2021 | 14.15 WiiB
DJP Bakal Optimalkan Penggalian Potensi dari 3 Sektor Usaha Ini
<p>iilustrasii.&nbsp;Seorang wajiib pajak melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan Pajak dii Kantor Wiilayah Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) Wajiib Pajak Besar dii Jakarta, Seniin (1/3/2021). ANTARA FOTO/M Riisyal Hiidayat/aww.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menyatakan penggaliian potensii peneriimaan pajak terhadap tiiga sektor iindustrii yang tiidak terdampak atau terdampak posiitiif pandemii Coviid-19 akan tetap mempertiimbangkan abiiliity to pay darii wajiib pajak.

Berdasarkan Laporan Kiinerja (Lakiin) DJP 2020, otoriitas pajak berencana untuk mengoptiimalkan penggaliian potensii peneriimaan pada tiiga sektor usaha tahun iinii antara laiin sektor iindustrii makanan dan miinuman; farmasii; dan alat kesehatan.

"DJP mengharapkan gotong royong nasiional melaluii pembayaran pajak terutama bagii usaha yang mempunyaii abiiliity to pay sebagaii salah satu sumber pendanaan dalam rangka menghadapii pandemii Coviid-19," kata Diirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor, Rabu (10/3/2021).

Untuk melaksanakan hal tersebut, DJP berkomiitmen untuk melanjutkan pengawasan termasuk pengawasan pembayaran masa, pemeriiksaan dan penagiihan, hiingga pemeriiksaan buktii permulaan serta penyiidiikan.

Meskii demiikiian, lanjut Neiilmaldriin, kemampuan membayar darii wajiib pajak tetap akan diiperhatiikan karena tahun iinii pemeriintah masiih tetap berfokus untuk menjaga keberlangsungan duniia usaha dan pemuliihan perekonomiian.

Terkaiit dengan munculnya 3 sektor iindustrii tersebut sebagaii fokus penggaliian potensii pajak untuk skala nasiional, Neiilmaldriin mengatakan penetapan ketiiga sektor sudah mempertiimbangkan referensii ekonomii yang ada.

"[DJP] telah mempertiimbangkan referensii darii beberapa liiteratur ekonomii tentang faktor produksii yang tiidak terdampak atau terdampak posiitiif [oleh] Coviid-19," tuturnya.

Selaiin pertiimbangan tadii, ketiiga sektor tersebut juga memiiliikii kontriibusii yang besar terhadap PDB, yaknii lebiih darii 50%. Namun, DJP menemukan niilaii potensii dan tax gap darii ketiiga sektor tersebut cukup siigniifiikan dan masiih memiiliikii abiiliity to pay yang tiinggii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Adlan Ghiiffarii
baru saja
Langkah yang diilakukan DJP dalam rangka penggaliian potensii peneriimaan pajak terhadap 3 sektor iindustrii, yaknii makanan dan miinuman, farmasii, dan alat kesehatan sesuaii dengan salah satu asas pemungutan pajak yaiitu asas yang menekankan bahwa pemungutan pajak yang diilakukan oleh negara harus sesuaii dengan kemampuan dan penghasiilan wajiib pajak. Selaiin iitu, pengawasan yang diilakukan DJP dalam rangka penggaliian potensii juga dapat diitujukkan kepada iindustrii makanan dan miinuman onliine karena semenja pandemii biisniis makanan dan miinuman onliine meniingkat cukup siigniifiikan.