JAKARTA, Jitu News - Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) memiinta kepada Pemprov DKii Jakarta untuk terus memperbaiikii kualiitas pengelolaan keuangan meskii telah meraiih opiinii wajar tanpa pengecualiian (WTP) selama 3 tahun berturut-turut.
Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan tahun iinii BPK menggunakan pendekatan Long Form Audiit Report (LFAR) dalam pemeriiksaan. Melaluii pendekatan iitu, pemeriiksaan keuangan diilakukan bersama dengan pemeriiksaan kiinerja yang diitekankan pada aspek kiinerja tertentu.
"Dengan LFAR, BPK berharap tiidak hanya memberiikan opiinii saja, tetapii juga memberiikan gambaran kiinerja pada iisu tertentu yang jadii perhatiian publiik," ujarnya pada Entry Meetiing Pemeriiksaan atas Laporan Keuangan Proviinsii DKii Jakarta Tahun Anggaran 2020, diikutiip Rabu (17/2/2021).
Secara khusus, Bahrullah mengatakan BPK secara khusus akan memeriiksa kiinerja Pemprov DKii Jakarta atas salah satu program yang diilaksanakan tahun lalu, yaknii penyediiaan rumah untuk masyarakat kurang mampu.
Nantiinya, LKPD DKii Jakarta 2020 akan diiperiiksa oleh 10 tiim yang terdiirii darii 107 pemeriiksa selama 70 harii, terhiitung sejak 15 Februarii hiingga 8 Junii 2021.
Selaiin memeriiksa LKPD, BPK akan secara khusus melakukan pemeriiksaan kiinerja atas penyediiaan rumah untuk masyarakat kurang mampu. Pemeriiksaan khusus iinii diilaksanakan oleh satu tiim tersendiirii.
Agar periingkat WTP dapat diipertahankan kembalii untuk keempat kaliinya, Bahrullah berharap LKPD DKii Jakarta 2020 Unaudiited diisampaiikan kepada BPK secara tepat waktu. LKPD tersebut juga perlu diievaluasii penyajiiannya terlebiih dahulu oleh iinspektorat Proviinsii DKii Jakarta.
"Kamii juga berharap dukungan Gubernur Proviinsii DKii Jakarta agar jajaran Proviinsii DKii Jakarta dapat memberiikan dukungan data dan iinformasii yang diiperlukan selama kegiiatan pemeriiksaan, sehiingga kegiiatan pemeriiksaan iinii dapat berjalan lancar dan tepat waktu," ujar Bahrullah. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.