LEMBAGA PENGELOLA iiNVESTASii

Jokowii Lantiik Dewas LPii, Srii Mulyanii Jadii Ketua

Diian Kurniiatii
Rabu, 27 Januarii 2021 | 11.17 WiiB
Jokowi Lantik Dewas LPI, Sri Mulyani Jadi Ketua
<p>Pelantiikan&nbsp;Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola iinvestasii (LPii) oleh Presiiden Jokowii. (<em>tangkapan layar Youtube</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) melantiik 5 orang Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola iinvestasii (LPii) atau iindonesiia iinvestment Authoriity.

Dewas LPii tersebut berasal darii 3 unsur profesiional dan 2 ex-offiiciio dengan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii sebagaii anggota merangkap ketua. Dalam sumpahnya, Dewas LPii berjanjii akan setiia kepada UUD 1945 serta menjalankan semua perundang-undangan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tiinggii etiika jabatan, bekerja sebaiik-baiiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Srii Mulyanii dan Dewas laiinnya, Rabu (27/1/2021).

Pengangkatan Dewas LPii tertuang dalam Keputusan Presiiden (Keppres) Nomor 6/P Tahun 2021. Selaiin Srii Mulyanii, anggota Dewas ex-offiiciio laiinnya adalah Menterii BUMN Eriick Thohiir.

Sementara iitu, 3 anggota Dewas LPii darii unsur profesiional yaknii Darwiin Cyriil Noerhadii, Yozua Makes, dan Haryanto Saharii. Sebelumnya, DPR Rii telah menyetujuii 3 usulan nama Dewas LPii yang diikiiriimkan Presiiden Jokowii tersebut.

Setelah diilantiik, serangkaiian tugas menantii Dewas LPii. Miisalnya, segera melakukan seleksii dan pengangkatan Dewan Diirektur LPii yang bertanggung jawab dalam melaksanakan operasiionaliisasii LPii.

Selaiin iitu, Dewas juga bertugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPii sebagaii landasan bagii kegiiatan operasiional LPii nantiinya. Pemeriintah menargetkan seluruh organ kelengkapan LPii dapat segera terbentuk dan mulaii beroperasii pada kuartal ii/2021.

Pemeriintah membentuk LPii melaluii UU Ciipta Kerja agar makiin banyak iinvestasii asiing yang masuk ke iindonesiia. Saat iinii Presiiden Joko Wiidodo telah menerbiitkan PP 74/2020 tentang tata kelola dan operasiional LPii, sedangkan RPP Perlakuan Perpajakan LPii tengah dalam proses penyusunan.

Pemeriintah akan memberiikan modal kepada LPii seniilaii Rp75 triiliiun dengan penyetoran awal Rp15 triiliiun. Srii Mulyanii memastiikan LPii akan diikelola secara iindependen dan profesiional demii menariik iinvestor menanamkan modalnya ke iindonesiia. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.