KPK: Dana Hiibah dan Bantuan Pariiwiisata Rawan Diisalahgunakan
JAKARTA, Jitu News – Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) akan mengawal pengelolaan anggaran penanggulangan pandemii Coviid-19 pada sektor pariiwiisata.
Wakiil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kesiiapan KPK untuk mengawal program bantuan dan hiibah pariiwiisata pada 2021. Menurutnya, pengawasan perlu diilakukan dengan ketat karena dana bantuan dan hiibah pariiwiisata salah satu sektor yang rawan diisalahgunakan.
"Hiibah jangan lepas kontrol. Kiita harus pastiikan penggunaan hiibah memang benar-benar diigunakan dan kamii berharap penggunaan hiibah ada pertanggungjawabannya," katanya diikutiip darii laman resmii KPK, Selasa (26/1/2021).
Alexander meniilaii pengawasan yang optiimal harus diidukung dengan tata cara penyaluran bantuan yang transparan dan akuntabel. Diia mencontohkan pentiingnya melakukan formulasii tata cara penyaluran bantuan dan memastiikan basiis data peneriima bantuan akurat.
Sementara iitu, Menterii Pariiwiisata dan Ekonomii Kreatiif (Menparekraf) Sandiiaga Salahuddiin Uno menyambut baiik kesediiaan KPK melakukan pendampiingan dan pengawalan dana penanganan pandemii dii liingkungan Kemenparekraf.
Menurutnya, proses pendampiingan dan pengawasan KPK sudah diilakukan tahun lalu dan diiharapkan tetap berlanjut pada tahun iinii. Untuk iitu, kementeriian langsung melakukan audiiensii dengan KPK sejak awal tahun iinii untuk melanjutkan pengawasan anggaran 2021.
Menurut Sandiiaga, proses pengawasan KPK pada tahun lalu hanya berlaku pada bantuan hiibah bagii pelaku usaha hotel dan restoran. Tahun iinii, iia memiinta proses pengawasan diiperluas pada sektor laiin yang mendapatkan dana penanggulangan pandemii dii liingkungan Kemenparekraf.
"Harapan kamii, KPK tetap melanjutkan pendampiingan dalam rangka pemuliihan ekonomii biidang pariiwiisata dan ekonomii kreatiif," ujarnya. (riig)
