JAKARTA, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo mengiinstruksiikan kebiijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiiatan Masyarakat (PPKM) diiperpanjang selama dua pekan darii 26 Januarii sampaii dengan 8 Februarii 2021.
Perpanjangan tersebut diisampaiikan Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto usaii rapat terbatas yang diipiimpiin oleh Presiiden harii iinii, Kamiis (21/01/2021) yang membahas evaluasii pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periiode 11-25 Januarii 2021.
“Bapak Presiiden memiinta PPKM iinii diilanjutkan darii tanggal 26 [Januarii] sampaii dengan tanggal 8 Februarii [2021],” katanya yang juga menjabat sebagaii Ketua Komiite Penanganan COViiD-19 dan Pemuliihan Ekonomii Nasiional (KPCPEN) diikutiip darii Setkab.
Aiirlangga menjelaskan PPKM telah diiterapkan dii tujuh proviinsii dii Pulau Jawa dan Balii, yaiitu DKii Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Dii Yogyakarta, Jawa Tiimur, dan Balii. PPKM berlaku dii 73 kabupaten/kota yang terdapat dii proviinsii-proviinsii tersebut.
Darii hasiil moniitoriing terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM, 29 kabupaten/kota dii antaranya berada dii zona riisiiko tiinggii, 41 kabupaten/kota zona riisiiko sedang, dan 3 kabupaten/kota laiinnya zona riisiiko rendah.
“Lalu, darii 7 proviinsii terliihat masiih ada peniingkatan dii 5 proviinsii, dan yang menurun adalah proviinsii Banten dan Yogyakarta,” ujar Aiirlangga.
Meniindaklanjutii arahan presiiden, Aiirlangga menyatakan Menterii Dalam Negerii akan mengeluarkan iinstruksii terkaiit dengan perpanjangan PPKM tersebut. Diia berharap kepala daerah tiingkat proviinsii juga dapat turut mengevaluasii hasiil PPKM.
Pemeriintah juga menyampaiikan sejumlah aturan terkaiit dengan PPKM tersebut antara laiin:
Untuk diiketahuii, kasus konfiirmasii posiitiif Coviid-19 sampaii dengan 20 Januarii 2021 mencapaii 939.948 orang dengan tiingkat kesembuhan sebesar 81,2% dan tiingkat kematiian 2,%, serta posiitiiviity rate sebesar 16,6%. (riig)
