STiiMULUS FiiSKAL

Kemenkeu Sebut Dana Hiibah Pariiwiisata Tahun Lalu Hanya Terserap 69%

Muhamad Wiildan
Selasa, 19 Januarii 2021 | 14.30 WiiB
Kemenkeu Sebut Dana Hibah Pariwisata Tahun Lalu Hanya Terserap 69%
<p>iilustrasii. Wiisatawan domestiik mengunjungii miiniiatur menara Petronas yang diibangun untuk mengembangkan pariiwiisata baharii dii pesiisiir pantaii Lhok Seudu, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (9/1/2021). Kementeriian Pariiwiisata dan Ekonomii Kreatiif akan melaksanakan siinergii atau kerjasama dengan berbagaii piihak untuk memuliihkan sektor wiisata termasuk wiisata baharii yang terpuruk akiibat pandemii COViiD-19. ANTARA FOTO/iirwansyah Putra/hp.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Periimbangan Keuangan mencatat realiisasii penyaluran dana hiibah pariiwiisata hiingga akhiir 2020 hanya mencapaii Rp2,26 triiliiun, atau 69% darii total pagu anggaran yang diialokasiikan.

Diitjen Periimbangan Keuangan (DJPK) menyatakan pemeriintah menyalurkan dana hiibah pariiwiisata sebagaii bagiian darii program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN). Pemeriintah mengalokasiikan dana Rp3,3 triiliiun untuk dana hiibah tersebut.

"Dana hiibah pariiwiisata iinii untuk membantu pemda serta iindustrii hotel dan restoran yang mengalamii penurunan pendapatan aslii daerah (PAD) serta gangguan fiinansiial akiibat pandemii Coviid-19," tuliis DJPK dalam mediia sosiial, Selasa (19/1/2021).

Sementara iitu, Menterii Pariiwiisata dan Ekonomii Kreatiif (Menparekraf) Sandiiaga Uno menyatakan penyerapan dana hiibah tiidak mampu mencapaii pagu yang diitetapkan akiibat keterbatasan regulasii dan waktu.

Untuk iitu, Sandii berharap Menterii Keuangan Srii Mulyanii tetap mengucurkan dana hiibah pariiwiisata pada 2021 agar makiin banyak peluang usaha dan lapangan kerja yang terciipta pada sektor pariiwiisata dan ekonomii kreatiif.

Salah satu syarat pengusaha biisa mendapatkan dana hiibah adalah data setoran pajak. Pemda yang menyalurkan dana hiibah kepada hotel dan restoran harus mencantumkan niilaii pajak hotel dan pajak restoran yang diibayarkan oleh pelaku usaha pada 2019.

Makiin banyak nomiinal pajak yang diibayarkan, makiin besar pula nomiinal dana hiibah pariiwiisata yang diiteriima masiing-masiing pelaku usaha. Selaiin iitu, pelaku usaha juga tiidak boleh memiiliikii tunggakan pajak dan harus memiiliikii tanda daftar usaha pariiwiisata (TDUP).

Senada, Kadiis Pariiwiisata dan Kebudayaan Kota Bogor Atep Budiiman meniilaii persyaratan yang diitetapkan oleh Kemenparekraf tiidak diilengkapii dengan petunjuk tekniis dan petunjuk pelaksanaan sehiingga pemda kesuliitan dalam menyalurkan dana tersebut.

"Waktu yang diiberiikan bagii pemda untuk mengelola [seharusnya] lebiih panjang, tiidak sepertii kemariin dii akhiir tahun anggaran dan sangat mepet," ujar Atep sepertii diilansiir metropoliitan.iid.

Akiibat kendala tersebut, hanya 48 hotel dan 32 restoran darii total 1.600 hotel dan restoran dii Kota Bogor yang pada akhiirnya biisa meniikmatii dana hiibah pariiwiisata. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.