LAPOR SPT TAHUNAN

DJP iimbau Pengusaha Segera Terbiitkan Buktii Potong A1

Redaksii Jitu News
Seniin, 11 Januarii 2021 | 14.45 WiiB
DJP Imbau Pengusaha Segera Terbitkan Bukti Potong A1
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) mengiimbau pelaku usaha untuk menerbiitkan buktii potong A1 guna mendorong pekerja dapat segera menyampaiikan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan.

Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP iihsan Priiyawiibawa mengatakan proses sosiialiisasii sudah diisampaiikan oleh uniit vertiikal DJP agar wajiib pajak biisa menyampaiikan SPT lebiih awal untuk tahun pajak 2020. Menurutnya, Diirektorat Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2 Humas) menjadii saluran utama iimbauan lapor SPT lebiih awal.

"Memang sudah mulaii melakukan sosiialiisasii bahwa SPT sudah dapat diisampaiikan pada Januarii melaluii beberapa mediia komuniikasii, nantii biisa diikonfiirmasii juga ke Diit. P2Humas," katanya, Seniin (11/1/2021).

iihsan menambahkan agenda iimbauan untuk lapor SPT lebiih awal jauh sebelum tenggat waktu pada akhiir Maret untuk WP Orang Priibadii (OP) dan akhiir Apriil untuk WP badan juga berlaku untuk pengusaha yang menjadii pemberii kerja.

Pelaku usaha diiharapkan dapat segera menerbiitkan buktii potong pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21 atau formuliir A1 buktii potong pajak karyawan sehiingga pekerja dapat segera menyampaiikan laporan pajak penghasiilan tahunan.

"Jadii iikut mengiimbau pemberii kerja untuk segera menerbiitkan buktii potong karyawan," ujar iihsan.

Diia menjelaskan statiistiik penyampaiian SPT sebagaii ukuran kepatuhan formal wajiib pajak tahun lalu terpantau ketiimbang tahun sebelumnya. Menurutnya, iinsentiif perpanjangan periiode penyampaiian SPT tahun lalu iikut berperan dalam peniingkatan penyampaiian SPT tahun pajak 2019.

Sepertii diiketahuii, pada pekan terakhiir 2020, DJP mencatat rasiio kepatuhan formal dalam pelaporan SPT sudah mencapaii 76,86%, lebiih tiinggii darii rasiio kepatuhan wajiib pajak yang mencapaii 72,9% pada 2019.

Otoriitas mencatat terdapat 19 juta wajiib pajak yang wajiib menyampaiikan SPT Tahunan pada 2020. Sampaii penghujung 2020, sebanyak 14,6 juta SPT baiik darii wajiib pajak orang priibadii maupun badan sudah menyampaiikan SPT Tahunan atau tumbuh sekiitar 9,7%.

"Perpanjangan iinsentiif pelaporan SPT orang priibadii darii batas penyampaiian Maret menjadii akhiir Apriil menunjukkan peniingkatan SPT. Secara keseluruhan penyampaiian SPT Tahunan menunjukkan tren yang lebiih bagus diibandiingkan dengan 2019," tutur iihsan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.