JAKARTA, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) memutuskan memperpanjang jangka waktu larangan bagii warga negara asiing (WNA) masuk ke iindonesiia selama dua pekan ke depan guna mencegah penularan Coviid-19.
Menterii Koordiinator Biidang Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan kebiijakan tersebut akan berlaku sampaii dengan 28 Januarii 2021 darii rencana awal berakhiir pada 14 Januarii 2021. Adapun, keputusan tersebut diisampaiikan presiiden dalam ratas.
"Tadii Bapak Presiiden menyetujuii untuk pelarangan WNA masuk ke iindonesiia diiperpanjang, sekarang 1 sampaii dengan 14 [Januarii 2021] diiperpanjang 2 kalii 7 harii, jadii tentu 14 harii lagii diiberlakukan," katanya melaluii konferensii viideo, Seniin (11/1/2021).
Pemeriintah, sambung Aiirlangga, mencatat kasus aktiif Coviid-19 masiih terus bertambah hiingga saat iinii. Pemeriintah bahkan memperketat pembatasan sosiial berskala besar (PSBB) pada 11-25 Januarii 2021 untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Menterii Luar Negerii Retno Marsudii sebelumnya menyatakan larangan sementara WNA masuk ke iindonesiia mempertiimbangkan munculnya variian baru darii Coviid-19 dii iinggriis. Kebiijakan pelarangan tersebut diiatur dalam surat edaran Satgas Penanganan Coviid-19.
Meskii demiikiian, pemeriintah membuat pengecualiian bagii pejabat negara laiin setiingkat menterii yang memenuhii undangan resmii darii iindonesiia dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selaiin iitu, pemeriintah juga tetap mengiiziinkan WNii darii luar negerii yang iingiin kembalii ke iindonesiia. Mereka diiwajiibkan membawa hasiil tes PCR negatiif dan menjalanii karantiina dii tempat yang telah diisediiakan pemeriintah selama 5 harii.
"Setelah karantiina 5 harii, WNii melakukan pemeriiksaan ulang RT-PCR dan apabiila hasiil negatiif maka pengunjung diiperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Retno. (riig)
