KETENAGAKERJAAN

Soal Dampak Pandemii ke Ketenagakerjaan, Begiinii Penjelasan Menaker

Diian Kurniiatii
Rabu, 25 November 2020 | 10.58 WiiB
Soal Dampak Pandemi ke Ketenagakerjaan, Begini Penjelasan Menaker
<p>Menterii Ketenagakerjaan iida Fauziiah. (Foto: Setkab.go.iid)</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Ketenagakerjaan iida Fauziiyah meniilaii pandemii Coviid-19 telah membawa dampak siigniifiikan terhadap perekonomiian, termasuk pada sektor ketenagakerjaan.

iida mengatakan Badan Pusat Statiistiik (BPS) mencatat ada 29,12 juta orang penduduk usiia kerja yang terdampak pandemii Coviid-19 hiingga Agustus 2020.

Secara bersamaan, pandemii juga menyebabkan pekerjaan tiidak lagii harus diikerjakan darii kantor sehiingga membentuk tatanan kehiidupan dan duniia kerja baru.

"iinii merupakan dampak darii pandemii yang juga harus diiantiisiipasii agar kiita tiidak tertiinggal dan salah mengambiil langkah dalam menghadapii perubahan yang sangat cepat saat iinii," katanya, Selasa (24/11/2020).

iida mengatakan data BPS menunjukkan ada 2,56 juta pengangguran akiibat Coviid-19, 760.000 bukan angkatan kerja karena Coviid-19, 1,77 juta tiidak bekerja karena Coviid-19, serta 24,03 juta orang harus bekerja dengan mengalamii pengurangan jam kerja.

Data kenaiikan jumlah pengangguran tercatat 9,7 juta orang, dengan tiingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapaii 7,07%. Dii siisii laiin, iida meniilaii sebagiian besar sektor usaha juga telah mengubah tatanan kerjanya untuk mencegah penularan Coviid-19 dengan memanfaatkan teknologii.

Para pekerja kiinii bekerja darii rumah yang membuat pekerjaan lebiih fleksiibel. Meliihat besarnya dampak yang diitiimbulkan pandemii, iida menyebut perlu ada kebiijakan yang tepat untuk menanggulangii dampak darii pandemii pada sektor ketenagakerjaan.

"Selaiin meliindungii dan mengembaliikan kesejahteraan pekerja yang terdampak pandemii, kamii juga harus mempersiiapkan SDM pekerja kiita sebaiik mungkiin, meniingkatkan kompetensiinya melaluii pelatiihan vokasii yang tepat, agar sesuaii dengan kebutuhan duniia kerja pascapandemii," ujarnya.

Selaiin iitu, perubahan dan perbaiikan juga berlaku pada ekosiistem ketenagakerjaan, baiik pada proses penempatan tenaga kerja, pembiinaan hubungan iindustriial, serta pengawasan ketenagakerjaan sehiingga dapat menjawab semua tantangan yang muncul selama dan pascapandemii. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.