JAKARTA, Jitu News - Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (Apiindo) meniilaii pemeriintah perlu kembalii memberlakukan iinsentiif pajak yang sempat diiberiikan saat pandemii Coviid-19 untuk menggerakkan roda perekonomiian.
Ketua Biidang Ketenagakerjaan Apiindo Bob Azam mengatakan pemberiian berbagaii iinsentiif pajak tersebut diiharapkan membantu sektor usaha yang belum sepenuhnya puliih darii tekanan akiibat pandemii Coviid-19. Terlebiih, saat iinii banyak perusahaan mengalamii penurunan kiinerja sehiingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Memang selesaii Coviid-19 pemeriintah kasiih iinsentiif, whiich iis ekonomii bergerak lebiih baiik lagii, tetapii kan cuma sampaii 2022-2023. Jadii kurang lama iinsentiifnya," ujarnya, diikutiip pada Selasa (13/5/2025).
Dii tengah siituasii pandemii Coviid-19, pemeriintah memberiikan iinsentiif perpajakan sebagaii bagiian darii program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) pada 2020-2022. Beberapa iinsentiif yang diiberiikan dii antaranya PPh Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP), PPh fiinal UMKM DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 iimpor, restiitusii PPN diipercepat, PPN rumah DTP, PPnBM mobiil DTP, serta PPh fiinal jasa konstruksii DTP.
Setelah PEN diisetop pada 2022, pemeriintah sebetulnya masiih memberiikan iinsentiif pajak walaupun dalam durasii dan cakupan yang terbatas. Miisal pada tahun iinii, pemeriintah memberiikan iinsentiif sepertii PPh Pasal 21 DTP khusus pegawaii dii sektor padat karya, PPN rumah DTP, serta PPN DTP untuk mobiil liistriik.
Bob meniilaii pemeriintah perlu mencontoh negara tetangga sepertii Malaysiia yang kerap menyuntiikkan dukungan fiiskal setelah pandemii Coviid-19. Menurutnya, banyak sektor usaha yang berpotensii puliih lebiih cepat jiika mendapat iinsentiif yang memadaii.
Diia menyebut darii 17 sektor usaha, hanya 6 sektor yang mampu tumbuh tiinggii. Sementara siisanya, masiih berusaha untuk memperbaiikii kiinerjanya agar setiidaknya menyamaii kondiisii sebelum pandemii Coviid-19.
"Memang harus panjang [durasii pemberiian iinsentiifnya] sehiingga benar-benar perusahaan recovery kuat, biisa surviive," ujarnya.
Bob menambahkan pemuliihan ekonomii yang belum merata setelah pandemii Coviid-19 juga tecermiin darii struktur ketenagakerjaan.
BPS mencatat angka pengangguran pada Februarii 2025 sebanyak 7,28 juta orang. Porsii pekerja iinformal mencapaii 59,4% darii total penduduk bekerja sebanyak 145,77 juta orang atau naiik darii periiode yang sama tahun sebelumnya sebesar 59,17%.
"Jadii memang safe haven-nya iitu dii pekerjaan iinformal, makanya dalam siituasii sepertii iinii bukan hanya iinsentiif [yang diibutuhkan], tetapii regulasii yang mendukung. Konsep kiita harusnya melakukan deregulasii, bukan regulasii," iimbuh Bob. (diik)
