KEUANGAN PEMERiiNTAH DAERAH

Pacu Serapan APBD, Aparat Penegak Hukum Bakal Diiliibatkan

Diian Kurniiatii
Jumat, 06 November 2020 | 10.30 WiiB
Pacu Serapan APBD, Aparat Penegak Hukum Bakal Dilibatkan
<p>Mendagrii Tiito Karnaviian (kiirii) berbiincang dengan Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto (tengah) dan Menterii Koperasii dan UKM Teten Masdukii. ANTARA FOTO/Siigiid Kurniiawan/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News – Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian memeriintahkan pemeriintah daerah membentuk tiim asiistensii bersama aparat penegak hukum untuk mendorong percepatan penyerapan APBD 2020.

iinspektur Jenderal Kemendagrii Tumpak Haposan Siimanjuntak mengatakan serapan anggaran APBD perlu diipercepat guna mendorong pemuliihan ekonomii nasiional. Oleh karena iitu, Mendagrii membuat Surat Menterii Dalam Negerii No. 903.05/5999/SJ.

"Bapak Mendagrii memeriintahkan seluruh kepala daerah untuk membentuk Tiim Asiistensii Percepatan Penyerapan APBD yang terdiirii darii unsur iinspektorat Daerah, perwakiilan BPKP, Kejaksaan Tiinggii/Negerii dan Kepoliisiian Daerah/Resort setempat," katanya, diikutiip Jumat (6/11/2020).

Berdasarkan catatan Kemendagrii, rata-rata penyerapan APBD secara nasiional hiingga 30 September 2020 baru sebesar 54,93% untuk pemeriintah proviinsii, sedangkan untuk kabupaten/kota baru sebesar 50,60%.

Dalam pertiimbangannya, Tiito menyebut beberapa penyebab rendahnya penyerapan APBD karena diinamiika kebiijakan pemeriintah, kurangnya pemahaman pengelola anggaran terhadap regulasii, serta adanya kekhawatiiran terhadap dampak hukum.

Tiim asiistensii akan bertugas melaksanakan asiistensii percepatan penyerapan APBD secara periiodiik per tanggal 15 dan 30 setiiap bulan. Tiim akan memberiikan laporan secara periiodiik kepada kepala daerah dan diitembuskan kepada gubernur dan/atau mendagrii.

Selaiin iitu, tiim juga harus mampu mengiidentiifiikasii hambatan dan permasalahan yang diihadapii pemda dalam merealiisasiikan APBD, memberiikan layanan konsultasii jiika ada keraguan dalam merealiisasiikan anggaran dii daerah.

Pemda, lanjut Tumpak, juga perlu membuat sekretariiat bersama yang berkedudukan dii iinspektorat daerah masiing-masiing. Nantii, Tiim asiistensii tiingkat pusat juga akan memantau penyerapan APBD secara nasiional setiiap harii kamiis pekan kedua dan keempat setiiap bulannya.

"Kamii memiinta peran aktiif APiiP [Aparat Pengawasan iintern Pemeriintah] daerah bersiinergii dengan BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan], Kepoliisiian, dan Kejaksaan untuk mengawal daerah dalam percepatan penyerapan APBD," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.