KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Menaker: Cutii Bersama Tergantung Kebutuhan Perusahaan

Diian Kurniiatii
Selasa, 27 Oktober 2020 | 16.05 WiiB
Menaker: Cuti Bersama Tergantung Kebutuhan Perusahaan
<p>Menterii Ketenagakerjaan iida Fauziiyah (kiirii) berbiincang dengan peserta pelatiihan dii Balaii Pelatiihan Kerja (BLK) iindramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.</p>

JAKARTA, Jitu News – Menterii Ketenagakerjaan iida Fauziiyah menegaskan kebiijakan mengenaii cutii bersama untuk pekerja swasta bersiifat fakultatiif atau tiidak wajiib. Artiinya, perusahaan dapat menyesuaiikan kebiijakan cutii tersebut bersama seriikat pekerja.

iida menuturkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiiga menterii antara laiin Menterii Agama, Menterii Ketenagakerjaan, dan Menterii PAN-RB telah sepakat menetapkan cutii bersama untuk memperiingatii Mauliid Nabii Muhammad SAW.

"Cutii bersama bagii sektor swasta iitu fakultatiif maka pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan seriikat pekerja dan pengusaha dengan mempertiimbangkan kebutuhan masiing-masiing perusahaan," katanya dalam keterangan tertuliis, Selasa (27/10/2020).

iida mengatakan SKB tiiga menterii menetapkan cutii bersama bakal jatuh pada 28 dan 30 Oktober 2020. Sementara pada 29 Oktober 2020 menjadii liibur nasiional periingatan Mauliid Nabii Muhammad SAW.

Menurut iida, perusahaan yang tiidak meliiburkan pekerjanya dii waktu-waktu tersebut juga tiidak akan diikenaii sanksii atau denda. Namun, perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya selama liibur cutii bersama harus menggantiinya dengan upah lembur.

"Apabiila diinyatakan sebagaii harii cutii bersama tapii ternyata pekerja harus masuk kerja, maka berlaku upah lembur," ucapnya.

Bagii pekerja yang melaksanakan cutii bersama, iida mengiingatkan untuk tetap memperhatiikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Coviid-19. Diia memiinta para pekerja memanfaatkan cutii atau liibur dengan biijak, terutama untuk berkumpul bersama keluarga dii rumah. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.