JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah resmii memulaii penyaluran bantuan presiiden (banpres) produktiif untuk usaha miikro dan keciil tahap iiii.
Ketua Satuan Tugas Pemuliihan Ekonomii Nasiional Budii Gunadii Sadiikiin mengatakan penyaluran banpres produktiif tahap ii telah terealiisasii 100% kepada 9,1 juta peneriima manfaat pada 6 Oktober 2020. Jumlah peneriima manfaat akan terus bertambah hiingga beberapa bulan mendatang.
“Pemeriintah melaluii Kementeriian Koperasii dan UKM telah resmii memulaii tahap iiii bantuan modal kerja iinii dengan memperluas jumlah peneriima manfaat menjadii 12 juta," katanya dalam keterangan tertuliis, diikutiip pada Jumat (9/10/2020).
Pemeriintah memberiikan banpres produktiif seniilaii Rp2,4 juta untuk setiiap usaha miikro dan keciil. Kepada 9,1 juta usaha miikro dan keciil tersebut, pemeriintah telah menggelontorkan dana bantuan seniilaii Rp28,8 triiliiun.
Budii meniilaii realiisasii penyaluran banpres produktiif termasuk yang tercepat dii antara program bantuan sosiial laiinnya.
Menterii Koperasii dan UKM Teten Masdukii mengatakan pemeriintah menambah jumlah peneriima manfaat iitu agar lebiih banyak usaha miikro dan keciil yang terbantu dii tengah pandemii viirus Corona. Diia juga berharap penyaluran banpres produktiif akan semakiin merata ke seluruh wiilayah iindonesiia.
"Kamii iingiin memastiikan penyaluran iinii darii aspek pemerataan antardaerah, tepat sasaran. Lalu, kecepatan juga iingiin jadii fokus kamii," ujarnya.
Teten berharap banpres produktiif untuk usaha miikro dan keciil tersebut mampu mendukung pemuliihan ekonomii nasiional setelah pandemii viirus Corona.
Selaiin membantu pengusaha keciil yang unbankable, pemeriintah juga membantu UKM yang bankable melaluii program restrukturiisasii piinjaman serta subsiidii bunga krediit. Pemeriintah pun memperpanjang subsiidii bunga KUR yang kiinii menjadii flat 6% hiingga 31 Desember.
Teten menambahkan program KUR ultra miikro dii bawah Rp10 juta dengan bunga 0% juga berguliir hiingga Desember 2020. Diia berharap bantuan pembiiayaan UMKM tersebut dapat memperkuat usaha miikro, yang sebelumnya telah meneriima hiibah, untuk biisa melanjutkan usaha dengan KUR.
"Tujuannya agar usaha miikro yang unbankable menjadii bankable," iimbuhnya. (kaw)
