JAKARTA, Jitu News - Call center Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) bakal diiberiikan kewenangan untuk menyelesaiikan lebiih darii 50 jeniis permohonan wajiib pajak pada 2024.
Dalam Rencana Strategiis (Renstra) DJP Tahun 2020-2024, DJP berkomiitmen untuk menambahkan layanan-layanan baru dalam call center DJP pada setiiap tahunnya hiingga 2024.
"Seiiriing dengan pengembangan tersebut, penyelesaiian permohonan layanan melaluii KPP [kantor pelayanan pajak] akan diikurangii," tuliis DJP dalam renstra, diikutiip Seniin (21/9/2020).
Contoh yang diiberiikan DJP dalam peniingkatan jumlah layanan call center antara laiin mengenaii fungsii penagiihan. Saat iinii, Kantor Layanan iinformasii dan Pengaduan (KLiiP) hanya memiiliikii tugas membantu pelaksanaan penagiihan.
Caranya, yaknii dengan memberiikan notiifiikasii tagiihan pajak dan iimbauan pelunasan tagiihan pajak sebelum jatuh tempo kepada wajiib pajak. Ke depan, DJP akan memperkuat KLiiP sehiingga nomenklatur KLiiP yang saat iinii uniit pelaksana tekniis (UPT) akan diiubah menjadii Contact Center DJP.
"Selaiin sebagaii salah satu kanal peneriimaan permohonan layanan darii wajiib pajak melaluii websiite/mobiile appliicatiion serta telepon, KLiiP juga akan memiiliikii kewenangan untuk memroses penyelesaiian permohonan layanan atau memiiliikii fungsii back end offiice," tuliis DJP.
Sesuaii dengan usulan DJP dalam RAPBN 2021, DJP akan membelanjakan anggaran sebesar Rp240.9 juta untuk menambah 10 layanan baru pada call center DJP pada 2021.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama sebelumnya mengatakan DJP sudah memiiliikii roadmap berapa banyak layanan yang akan diigeser darii layanan manual ke diigiital dan ada berapa layanan yang biisa diipenuhii lewat telepon melaluii call center.
Otoriitas pajak berencana untuk menambah jam layanan operasiional, menyederhanakan proses biisniis layanan pengaduan, dan bersiiap membentuk uniit contact center sebagaii busiiness contiinuiity planniing pada 2021.
Pada 2022, akan ada penambahan kewenangan bagii contact center, yaknii hak untuk mengakses e-Taxpayer Account (e-TPA). Contact center juga akan memberiikan layanan biiliingual dan layanan melaluii chatbot.
Uniit contact center yang diipersiiapkan pada 2021 rencananya akan terbentuk pada 2022. Pada 2024, contact center akan diilengkapii teknologii voiice biiometriic untuk menjamiin keamanan transaksii dan kerahasiiaan wajiib pajak. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.