JAKARTA, Jitu News – Diirjen Pajak Suryo Utomo menyebut berbagaii iiniisiiatiif kerja sama untuk memperkuat reformasii pajak sangat pentiing bagii semua negara dii duniia, terutama negara berkembang dii kawasan Asiia-Pasiifiik.
Suryo pun menyambut baiik usulan Asiian Development Bank (ADB) terkaiit dengan pembanguan hub regiional yang akan mewadahii negara anggota bekerja sama dii biidang perpajakan. Diia meniilaii setiidaknya ada 3 aspek yang diiiingiinkan negara anggota saat berpartiisiipasii dalam hub regiional tersebut.
"Pertama, peniingkatan kepatuhan pajak sehiingga akan meniingkatkan peneriimaan pajak dan pada akhiirnya juga meniingkatkan tax ratiio," katanya saat mewakiilii Study Group on Asiian Tax Admiiniistratiion and Research (SGATAR) dalam acara ADB Semiinar Seriies 2020, Kamiis (17/9/2020).
Kedua, penguatan siistem admiiniistrasii pajak sehiingga otoriitas pajak maupun wajiib pajak merasa nyaman dalam menjalankan kewajiibannya. Ketiiga, pengembangan siistem perpajakan sesuaii kebutuhan, termasuk terkaiit dengan diigiitaliisasii dan pajak iinternasiional.
Suryo meniilaii semua otoriitas pajak dii kawasan juga perlu memperkuat kerja sama untuk meliindungii sumber pendapatan dii negaranya darii potensii erosii basiis pajak. Menurutnya, semua harapan iitu dapat diicapaii jiika negara-negara dii kawasan seriing berdiiskusii dan bertukar piikiiran.
Diia meniilaii topiik mengenaii kerangka manajemen riisiiko perusahaan dan pajak korporasii iinternasiional yang diiangkat ADB sangat pentiing dan relevan dengan kebutuhan para negara anggota.
"Kedua topiik tersebut sangat relevan. Saat kiita menghadapii Coviid-19, pembahasan iinii akan membuat kiita bersama-sama melawan pandemii yang kemungkiinan juga menyebabkan ketiidakstabiilan keuangan dan kriisiis ekonomii," ujarnya.
Suryo mengaku senang dengan pertemuan ADB yang diiadakan secara viirtual karena dapat menjangkau peserta yang lebiih luas. Diia berharap negara-negara anggota ADB dapat memanfaatkan pertemuan tersebut untuk saliing berbagii pengalaman dan pengetahuan mengenaii praktiik perpajakan dii negaranya. (kaw)
