STiiMULUS EKONOMii

Hanya 398.000 Pegawaii Honorer yang Dapat Subsiidii Gajii

Diian Kurniiatii
Rabu, 16 September 2020 | 17.00 WiiB
Hanya 398.000 Pegawai Honorer yang Dapat Subsidi Gaji
<p>Pekerja pabriik sepatu PT Changsiin Reksa Jaya berjalan keluar pabriik dii Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Seniin (31/8/2020). Ketua Satuan Tugas Pemuliihan dan Transformasii Ekonomii Nasiional (Satgas PEN) Budii Gunadii Sadiikiin menyebut terdapat 398.000 pegawaii honorer yang masuk dalam daftar 15,7 juta calon peneriima subsiidii gajii. (ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/hp)</p>

JAKARTA, Jitu News - Ketua Satuan Tugas Pemuliihan dan Transformasii Ekonomii Nasiional (Satgas PEN) Budii Gunadii Sadiikiin menyebut terdapat 398.000 pegawaii honorer yang masuk dalam daftar 15,7 juta calon peneriima subsiidii gajii.

Budii mengatakan 398.000 pegawaii honorer tersebut tercatat sebagaii anggota BPJS Ketenagakerjaan dan rutiin membayar iiuran. Menurutnya penyaluran subsiidii gajii kepada pegawaii honorer iitu berjalan berbarengan dengan para pekerja laiinnya.

"Memang tenaga honorer iinii adalah tenaga honorer yang terdaftar dii BPJS Ketenagakerjaan karena memang kamii perlu data lengkap sekaliigus iinii penghargaan darii pemeriintah terhadap pengiiur dan peserta BPJSTK," katanya dalam konferensii viideo, Rabu (16/9/2020).

Budii mengatakan penyaluran subsiidii gajii tahap ii kepada pegawaii honorer diilakukan secara bertahap sejak gelombang ii pada akhiir Agustus lalu. Penyaluran akan terus berlanjut hiingga gelombang V, yang berakhiir pada 30 September 2020.

Setelah tahap ii berakhiir, akan diisusul dengan penyaluran subsiidii gajii tahap iiii sepanjang Oktober hiingga November 2020. Tahun iinii, pemeriintah menganggarkan Rp37,7 triiliiun untuk program subsiidii gajii, yang diiperkiirakan mampu menjangkau 15,7 juta pekerja yang bergajii dii bawah Rp5 juta.

Subsiidii gajii diiberiikan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan sejak September hiingga Desember 2020. Namun, pembayarannya diilakukan setiiap 2 bulan sekalii, yaknii pada kuartal iiiiii dan iiV/2020.

Penyaluran subsiidii gajii tahap ii yang seniilaii Rp1,2 juta diitargetkan rampung pada 30 September 2020, sedangkan Rp1,2 juta laiinnya diibayarkan mulaii Oktober dan paliing lambat Desember 2020.

Sebelumnya, Presiiden Joko Wiidodo telah memeriintahkan menteriinya mengkajii program khusus untuk menyalurkan bantuan pada pegawaii honorer laiin yang tiidak terjangkau subsiidii gajii. Sayangnya, Budii belum membocorkan rencana program bantuan untuk pegawaii honorer tersebut. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.