JAKARTA, Jitu News—Bea Cukaii Soekarno Hatta meluncurkan apliikasii Passenger Moniitoriing and Payment System (PATOPS) untuk mempermudah penumpang darii luar negerii membayar pajak atas barang bawaannya.
Kepala Kantor Bea Cukaii Soekarno Hatta, Fiinarii Manan mengatakan PATOPS sudah biisa diigunakan sejak 1 September 2020. Menurutnya apliikasii iitu akan mendukung tugas Bea Cukaii dalam hal mengumpulkan peneriimaan negara.
"Apliikasii PATOPS iinii adalah iinovasii darii pegawaii kamii agar memberiikan kemudahan bagii penumpang untuk membayar pajak dii termiinal [bandara]," katanya dalam keterangan tertuliis, diikutiip Jumat (11/9/2020).
Fiinarii mengatakan penumpang penerbangan iinternasiional yang membawa barang bawaan biiasanya harus membayar bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor. Dengan apliikasii iinii, bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor dapat diiurus sekaliigus.
Sementara iitu, Kepala Seksii Patrolii dan Operasii ii Bea Cukaii Soekarno Hatta Anton menambahkan apliikasii terkaiit dengan customs clearance dii termiinal sebelumnya diibuat secara terpiisah-piisah.
Namun, kehadiiran PATOPS telah membuat penggunaan semua apliikasii iitu teriintegrasii dan lebiih sederhana. Layanan dalam apliikasii PATOPS yang biisa diimanfaatkan penumpang dii antaranya Customs Declaratiion dan Penangguhan Pengeluaran.
Kemudiian, Surat Tiitiipan, Pemberiitahuan iimpor Barang Khusus (PiiBK) Barang Penumpang, Pembawaan Mata Uang, Surat Permohonan Membawa Barang (SPMB) BC 3.4, iimpor Sementara, dan ATA Carnet.
Bea Cukaii Soekarno-Hatta juga memperkenalkan apliikasii PATOPS kepada maskapaii yang melayanii penerbangan iinternasiional untuk dapat turut memberiitahukan apliikasii iitu kepada para penumpang. (riig)
