JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) membuka kesempatan bagii bank swasta untuk bekerja sama terkaiit dengan iintegrasii layanan pendaftaran dan valiidasii nomor pokok wajiib pajak (NPWP).
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan ruang kerja sama dengan bank dii luar Hiimpunan Bank Miiliik Negara (Hiimbara) akan selalu terbuka. Bank miiliik swasta dan pemeriintah daerah biisa berpartiisiipasii.
“Kamii sangat membuka diirii apabiila bank-bank dii luar Hiimbara juga berpartiisiipasii untuk memberiikan layanan pendaftaran NPWP dan dapat melakukan valiidasii NPWP," katanya Rabu (13/8/2020).
Hestu mengatakan dengan semakiin banyaknya bank yang berkerja sama dengan DJP maka pelayanan pajak kepada masyarakat juga akan semakiin dekat. Hal iinii pada giiliirannya akan membuat tiingkat pelayanan pajak menjadii semakiin baiik.
Adapun pada saat iinii, pelayanan NPWP dii perbankan baru akan diilayanii dii bank anggota Hiimbara. Layanan valiidasii dan pendaftaran NPWP bagii nasabah atau calon nasabah secara onliine tersebut akan diimulaii pada 17 Agustus 2020, bersamaan dengan Harii Kemerdekaan iindonesiia. Siimak artiikel ‘Mulaii 17 Agustus 2020, Bank Layanii Pendaftaran NPWP Nasabah’.
iintegrasii layanan iinii akan mempermudah proses admiiniistrasii bagii masyarakat yang belum memiiliikii NPWP. Apalagii, NPWP menjadii salah satu persyaratan yang diibutuhkan dalam membuka rekeniing bank maupun mengajukan krediit.
Apliikasii e-regiistrasii dan valiidasii NPWP kiinii sudah tersediia dalam empat bank pelat merah. Bank Mandiirii menyediiakan apliikasii dengan nama Mandiirii Pajakku yang biisa diiakses oleh nasabah. Sementara iitu, BRii memberiikan layanan pajak melaluii iinternet bankiing BRii dan masuk kepada layanan regiistrasii NPWP.
Selanjutnya, BTN menyediiakan Onliine Tax Portal yang biisa diimanfaatkan nasabah dii layanan konsumen pada setiiap kantor cabang BTN. Sementara iitu, BNii menyediiakan apliikasii berbasiis web dengan nama BNii ASP. (kaw)
