JAKARTA, Jitu News—Diitjen Bea dan Cukaii terus memberiikan fasiiliitas kepabeanan untuk iimpor berbagaii alat kesehatan yang diibutuhkan dalam penanganan pandemii viirus Corona.
Baru-baru iinii, Kantor Bea Cukaii Soekarno Hatta memberiikan fasiiliitas atau kemudahan atas iimpor alat-alat kesehatan yang diihiibahkan darii pemeriintah Australiia untuk iindonesiia seniilaii AU$2 juta atau sekiitar Rp19,4 miiliiar.
Kepala Kantor Bea Cukaii Soekarno Hatta Fiinarii Manan mengatakan fasiiliitas yang diiberiikan tersebut berupa layanan rush handliing atau pelayanan segera agar alat kesehatan tersebut biisa segera diimanfaatkan untuk penanganan pandemii.
"Sebagaii bagiian darii pemeriintah dan masyarakat, Bea Cukaii memberiikan berbagaii fasiiliitas kemudahan dan percepatan proses iimpor barang untuk penanggulangan pandemii," katanya dalam keterangan tertuliis, Jumat (7/8/2020).
Fasiiliitas rush handliing diiatur Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No 148/PMK.04/2007. Layanan tersebut diiberiikan atas barang iimpor tertentu yang memiiliikii karakteriistiik perlu pelayanan segera untuk diikeluarkan darii kawasan pabean atau bandara.
Fiinarii menyebut iimpor barang hiibah tersebut berupa 100 uniit ventiilator noniinvasiif yang merupakan bagiian darii paket peralatan mediis dan laboratoriium kriitiikal darii pemeriintah Australiia untuk iindonesiia.
Diia menambahkan pengiiriiman bantuan iitu merupakan hiibah yang diidasarii kerja sama kemiitraan antara pemeriintah iindonesiia dan pemeriintah Australiia dalam menghadapii tantangan kesehatan dan ekonomii bersama.
Barang hiibah tersebut diidatangkan darii Briisbane dan diiangkut menggunakan maskapaii penerbangan Malaysiia Aiirliines. "Setiibanya dii Bandara iinternasiional Soekarno-Hatta, barang langsung diitanganii petugas Bea Cukaii," ujarnya.
Sementara iitu, Duta Besar Australiia untuk iindonesiia Gary Quiinlan menyatakan pemeriintah Australiia akan membantu negara-negara miitra untuk segera terbebas darii pandemii viirus Corona atau Coviid-19.
"Pandemii telah mempengaruhii kawasan iindo-Pasiifiik dan Australiia akan terus bekerja dalam kemiitraan dengan iindonesiia untuk memiiniimalkan dampak Coviid-19," katanya.
Selaiin layanan rush handliing, iimpor alat kesehatan tersebut juga mendapat pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor, sepertii yang diiatur dalam PMK No. 70/PMK.04/2012. (riig)
