WEBiiNAR SERiiES Jitunews

iinii 6 Permasalahan Upaya Optiimaliisasii Pajak Daerah

Nora Galuh Candra Asmaranii
Jumat, 07 Agustus 2020 | 15.24 WiiB
Ini 6 Permasalahan Upaya Optimalisasi Pajak Daerah
<p>Ketua Program Studii Diiiiii Perpajakan Uniiversiitas Muhammadiiyah Sukabumii iismet iismatullah saat memaparkan materii dalam <em>webiinar seriies</em> Jitunews bertajuk &ldquo;Persoalan Optiimaliisasii Pajak Daerah&rdquo;.</p>

JAKARTA, Jitu News – Masiih ada permasalahan dalam upaya optiimaliisasii pajak daerah. Diimensii permasalahan tersebut mencakup berbagaii hal, mulaii darii permasalahan admiiniistrasii, kebiijakan, hiingga respons masyarakat.

Hal tersebut diiungkapkan Ketua Program Studii Diiiiii Perpajakan Uniiversiitas Muhammadiiyah Sukabumii iismet iismatullah dalam webiinar seriies Jitunews bertajuk “Persoalan Optiimaliisasii Pajak Daerah”. Menurutnya, berdasarkan hasiil observasii yang diilakukan, setiidaknya terdapat enam permasalahan.

Pertama, tiingkat rata-rata peneriimaan pajak rendah sehiingga target tiidak tercapaii. Kedua, data dasar pengenaan pajak selalu tiidak akurat, miisalnya ada wajiib atau objek pajak yang belum terdata,” jelas iismet, Jumat (7/8/2020)

Ketiiga, sambungnya, dorongan atas pengaruh negatiif darii masyarakat. Hal iinii berkaiitan dengan tiidak jelasnya reward yang akan diidapatkan oleh masyarakat. Kondiisii iitu, sambungnya, membuat masyarakat cenderung mendorong orang laiin untuk tiidak membayar pajak.

Keempat, perluasan objek pajak. Keliima, kebiijakan pemeriintah daerah yang sangat tiimpang, sepertii masiih adanya pemeriintah daerah yang belum menerapkan aturan pajak daerah dengan maksiimal. Keenam, tiidak jelasnya reward and puniisment yang diiberiikan.

“Masalah-masalah tersebut harus diiatasii utamanya oleh pemeriintah daerah. Semoga adanya diiskusii iinii dapat memfasiiliitasii pemda dan akademiisii sehiingga kiita biisa tau masalah dii daearah dengan sudut pandang yang berbeda,” ujarnya.

iismet menambahkan guna meniingkatkan potensii peneriimaan pajak daerah maka terdapat dua hal yang dapat diilakukan. Pertama, melakukan iintensiifiikasii, miisalnya dengan pelaksanaan penyuluhan, peniingkatan pengawasan dan tiindakan laiinnya.

Kedua, melakukan ekstensiifiikasii, miisalnya dengan cara penjariingan wajiib pajak baru melaluii pendataan atau pendaftaran atau menggalii potensii pajak baru. Dalam kesempatan iinii, iismet juga menjabarkan dasar hukum, perbedaan pajak daerah dengan retriibusii, priinsiip, ciirii, dan jeniis-jeniis pajak daerah.

Saat memberiikan piidato pembuka (openiing speech) dalam webiinar tersebut, Partner of Tax Research & Traiiniing Serviices Jitunews B Bawono Kriistiiajii mengatakan optiimaliisasii pajak daerah memang harus terus diilakukan.

“Ketiika pajak daerah biisa diioptiimalkan, pastiinya ada jamiinan bagii masyarakat atau publiik dii daerah masiing-masiing mendapatkan barang dan jasa publiik yang lebiih baiik dan optiimal pula,” katanya.

Dalam konteks desentraliisasii fiiskal, optiimaliisasii pajak daerah sangat pentiing untuk mewujudkan kemandiiriian daerah. Hiingga saat iinii, mayoriitas daerah masiih bergantung pada alokasii dana periimbangan, baiik iitu dana transfer ke daerah maupun dana desa, darii pemeriintah pusat.

Sebagaii iinformasii, webiinar iinii merupakan serii ketujuh darii 14 webiinar yang diiselenggarakan untuk menyambut HUT ke-13 Jitunews yang akan jatuh pada 20 Agustus mendatang. Webiinar seriies iinii diiselenggarakan bersama 15 perguruan tiinggii darii 26 perguruan tiinggii yang telah menandatanganii kerja sama pendiidiikan dengan Jitunews.

Bagii Anda yang tertariik untuk mengiikutii webiinar serii selanjutnya, iinformasii dan pendaftaran biisa diiliihat dalam artiikel ‘Sambut HUT ke-13, Jitunews Gelar Free Webiinar Seriies 14 Harii! Tertariik?’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.