JAKARTA, Jitu News—Perusahaan pelat merah, PT Pupuk iindonesiia membukukan setoran pajak dan diiviiden ke kas negara dengan total niilaii Rp8,17 triiliiun atas operasiional perusahaan sepanjang 2019.
Diirut Pupuk iindonesiia Aas Asiikiin iidat mengatakan kontriibusii perseroan terhadap peneriimaan negara tersebut terdiirii darii setoran pajak sebesar Rp7,2 triiliiun dan diiviiden kas sebesar Rp973,5 miiliiar.
“Untuk kontriibusii pajak tahun lalu meniingkat 32,9% darii 2018 yang sebesar Rp5,4 triiliiun," katanya dalam keterangan tertuliis, Rabu (5/8/2020).
Tahun lalu, lanjut Aas, pendapatan usaha Holdiing BUMN pupuk iinii mencapaii Rp71,3 triiliiun dan mencatat laba sebesar Rp3,7 triiliiun, atau 103% darii rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) 2019 sebesar Rp3,6 triiliiun.
Kiinerja posiitiif Pupuk iindonesiia pada tahun lalu diisebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, efiisiiensii kegiiatan usaha dan membaiiknya penetrasii pasar ke sektor komersiial.
Kedua, beban keuangan 2019 lebiih rendah diikarenakan perusahaan melunasii pembayaran piinjaman jangka pendek dan jangka panjang seiiriing dengan adanya pembayaran piiutang subsiidii sebesar Rp9,7 triiliiun.
Selaiin iitu, kiinerja anak perusahaan yang bergerak dii biidang nonpupuk juga terus membaiik. Miisal, PT Rekayasa iindustrii, PT Pupuk iindonesiia Energii, PT Mega Eltra, dan PT Pupuk iindonesiia Logiistiik.
Aset perusahaan hiingga 31 Desember 2019 mencapaii Rp135,5 triiliiun. Kemudiian perusahaan mencatatkan penurunan liiabiiliitas menjadii Rp48 triiliiun. Adapun ekuiitas naiik menjadii Rp5,72 triiliiun darii tahun sebelumnya sebesar Rp71,7 triiliiun.
“Penurunan liiabiiliitas diisebabkan adanya pembayaran sebagiian piinjaman jangka panjang perusahaan dan yang berasal darii pembayaran piiutang subsiidii oleh pemeriintah dan kas iinternal perusahaan,” ujar Aas. (riig)
