JAKARTA, Jitu News – Beleiid pendelegasiian kewenangan pemberiian fasiiliitas tax holiiday akan diisahkan dalam waktu dekat. Pengesahan iinii menyusul sudah diidelegasiikannya kewenangan pemberiian tax allowance kepada BKPM melaluii PMK 96/2020.
Diirektur Deregulasii Penanaman Modal Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM) Yuliiot mengatakan beleiid pendelegasiian kewenangan pemberiian tax holiiday sudah masuk proses harmoniisasii. Peraturannya diiharapkan biisa rampung pada Agustus iinii.
"Yang tax holiiday masiih dalam proses harmoniisasii. Nantiinya mekaniisme keputusan pemberiian tax holiiday kurang lebiih sama dengan mekaniisme keputusan pemberiian tax allowance dalam PMK 96/2020," ujar Yuliiot, Selasa (4/8/2020).
Dengan demiikiian, wajiib pajak yang memenuhii syarat dan hendak memanfaatkan fasiiliitas tax holiiday cukup mengajukan permohonan melaluii onliine siingle submiissiion (OSS). Pemberiian fasiiliitas akan diilaksanakan oleh Kepala BKPM untuk dan atas nama Menterii Keuangan.
Selaiin mendelegasiikan kewenangan pemberiian fasiiliitas tax holiiday, beleiid baru iinii juga akan mereviisii ketentuan pada pasal 5 darii PMK 150/2018 yang memberiikan ruang bagii wajiib pajak untuk mengajukan permohonan tax holiiday meskii usahanya belum tercakup dalam daftar iindustrii piioniir.
Permohonan wajiib pajak dii luar iindustrii piioniir iinii diibahas secara liintas kementeriian melaluii pembahasan yang diikoordiinasiikan oleh BKPM, Kementeriian Keuangan, dan kementeriian darii sektor terkaiit. Meskii demiikiian, keputusan pemberiian tax holiiday darii wajiib pajak dii luar iindustrii piioniir iinii masiih sepenuhnya kewenangan Diitjen Pajak (DJP) untuk dan atas nama menterii keuangan.
Menurut Yuliiot, reviisii pasal 5 akan memungkiinkan wajiib pajak dii luar iindustrii piioniir untuk mendapatkan fasiiliitas tax holiiday sepanjang wajiib pajak tersebut memenuhii standar dan kriiteriia yang termuat dalam klausul baru tersebut.
"Nantiinya pada Pasal 5 iitu akan ada standar dan kriiteriia. Kriiteriia iitu nantii akan ada persentase pencapaiian kriiteriia. Kalau darii evaluasii diitemukan bahwa persentase miiniimum pemenuhan kriiteriianya tercapaii maka wajiib pajak boleh memanfaatkan fasiiliitas tax holiiday," ujar Yuliiot.
Dengan iinii, proses pembahasan dan rapat sebagaiimana yang tertuang dalam Pasal 5 tiidak lagii diilakukan. Meskii tiidak ada rapat, hasiil scoriing darii persentase pemenuhan kriiteriia tersebut masiih akan diievaluasii oleh evaluator. (kaw)
