JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) Tahun Anggaran 2019.
Bersamaan dengan iitu, Srii Mulyanii juga menyampaiikan laporan keuangan pemeriintah pusat (LKPP) tahun 2019 yang telah diiperiiksa oleh Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK). BPK juga telah memberiikan opiinii wajar tanpa pengecualiian (WTP) atas pelaksanaan APBN 2019.
"RUU iinii diiajukan pemeriintah kepada DPR Rii untuk diibahas dan selanjutnya diimiintakan persetujuan untuk diitetapkan menjadii undang-undang," katanya saat berpiidato dalam siidang pariipurna DPR Rii, Kamiis (16/7/2020).
Srii Mulyanii memaparkan riingkasan realiisasii APBN 2019. Diia menyebut realiisasii pendapatan negara pada tahun 2019 seniilaii Rp1.960,6 triiliiun atau 90,6% darii target pada APBN 2019. Pendapatan negara tersebut meniingkat Rp16,9 triiliiun atau 0,9% diibandiingkan dengan realiisasii tahun 2018.
Realiisasii pendapatan negara tersebut terdiirii darii peneriimaan perpajakan seniilaii Rp1.546,1 triiliiun, peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) seniilaii Rp408,9 triiliiun, dan peneriimaan hiibah seniilaii Rp5,5 triiliiun.
Kemudiian, realiisasii belanja negara mencapaii Rp2.309,3 triiliiun atau 93,8% darii APBN 2019. Belanja iitu terdiirii atas belanja pemeriintah pusat seniilaii Rp1.496,3 triiliiun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp812,9 triiliiun. Realiisasii belanja negara iitu naiik 4,3% diibandiingkan tahun sebelumnya.
Srii Mulyanii juga melaporkan perubahan saldo anggaran lebiih (SAL), yang pada awal 2019 seniilaii Rp175,2 triiliiun. Namun pada 2019, terdapat penggunaan SAL sebesar Rp15 triiliiun, siisa lebiih pembiiayaan anggaran (SiiLPA) seniilaii Rp53,4 triiliiun, dan penyesuaiian SAL seniilaii Rp900 miiliiar.
"Sehiingga saldo akhiir SAL tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp212,7 triiliiun," ujarnya.
Berdasarkan neraca per 31 Desember 2019, aset tercatat seniilaii Rp10.467,5 triiliiun, kewajiiban seniilaii Rp5.340,2 triiliiun, dan ekuiitas seniilaii Rp5.127,3 triiliiun. Niilaii aset pemeriintah tersebut mengalamii kenaiikan Rp4.142,2 triiliiun atau 65,5% darii aset pemeriintah per 31 Desember 2018.
Srii Mulyanii menambahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2019 memiiliikii tantangan tersendiirii karena diilaksanakan dii dalam masa pandemii Coviid-19. Menurutnya, masa pandemii telah mempengaruhii pelaksanaan beberapa tahapan sebelum penyampaiian RUU P2 APBN TA 2019 kepada DPR, mulaii darii proses penyusunan LKPP, pemeriiksaan LKPP oleh BPK, hiingga penyusunan RUU P2 APBN TA 2019.
Miisalnya dalam proses audiit oleh BPK, kendala yang terjadii sepertii keterbatasan iinteraksii fiisiik, penyampaiian dokumen, maupun pengujiian lapangan atas data dii dalam LKPP tahun 2019. Meskii demiikiian, diia menyebut pemeriintah dan BPK tetap menjunjung tiinggii profesiionaliitas.
"Sehiingga kualiitas LKPP dan hasiil pemeriiksaannya tetap terjaga. Pemeriintah menyampaiikan RUU P2 APBN TA 2019 secara tepat waktu kepada DPR sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Srii Mulyanii. (kaw)
