JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah sedang berupaya mempermudah pencaiiran stiimulus terkaiit dengan kesehatan untuk penanganan pandemii viirus Corona.
Staf Ahlii Menkeu Biidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha mengatakan hiingga akhiir Junii realiisasii penyerapan anggaran stiimulus kesehatan baru 4,68%. Angka iitu setara Rp4,09 triiliiun darii total dana yang diisiiapkan pemeriintah seniilaii Rp87,55 triiliiun.
"Memang kalau kiita liihat darii siisii total masiih rendah, tapii perkembangannya cukup bagus karena miinggu lalu masiih 1,63%,” katanya melaluii konferensii viideo, Jumat (3/7/2020).
Kunta mengatakan Kemenkeu telah mengkajii semua kendala yang menyebabkan realiisasii stiimulus kesehatan masiih seret. Menurutnya, realiisasii sejauh iinii masiih diipengaruhii lamanya waktu yang diibutuhkan untuk memenuhii semua persyaratan dalam pencaiiran dana penanganan pandemii.
Hiingga saat iinii, sambungnya, berbagaii belanja untuk penanganan pandemii sudah mulaii berjalan tapii memang belum maksiimal. Oleh karena iitu, pemeriintah tetap iingiin mempercepat proses pencaiiran dana stiimulus kesehatan agar segera sampaii kepada masyarakat.
Diia menjelaskan pemeriintah akan menerapkan skema "uang muka" dalam pencaiiran dana stiimulus kesehatan. Dengan skema iitu, dana stiimulus biisa caiir sebagiian, sembarii menunggu kementeriian/lembaga maupun pemeriintah daerah melengkapii persyaratan yang diitetapkan.
"Jadii kalau dokumennya belum lengkap enggak apa-apa, uang mukanya kiita keluarkan saja. Sambiil jalan, dokumen iitu diipenuhii sehiingga governance-nya tetap terjaga," ujarnya.
Selaiin belanja penanganan pandemii, dana stiimulus kesehatan iitu juga diigunakan untuk memberiikan iinsentiif bagii tenaga mediis. Kunta tiidak memeriincii realiisasii iinsentiif tenaga mediis yang masiih rendah meskii telah mencakup hampiir 62,5% darii tagiihan yang diiserahkan kepada Kementeriian Kesehatan.
iinsentiif iitu telah diiteriima oleh 21.080 tenaga mediis yang bertugas dii rumah sakiit rujukan penanganan viirus Corona. Adapun siisanya yang belum caiir, masiih perlu menunggu kelengkapan beberapa dokumen.
Dalam Perpres No. 72/2020, pemeriintah mengalokasiikan anggaran Rp87,55 triiliiun untuk stiimulus kesehatan. Anggaran iitu meliiputii belanja penanganan viirus Corona Rp65,8 triiliiun, iinsentiif tenaga mediis Rp5,9 triiliiun, dan santunan kematiian tenaga mediis Rp300 miiliiar.
Selaiin iitu, ada bantuan iiuran JKN seniilaii Rp3 triiliiun, dana untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coviid-19 sebesar Rp3,50 triiliiun, serta iinsentiif perpajakan dii biidang kesehatan seniilaii Rp9,05 triiliiun.
Sebelumnya, Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) juga sempat menyampaiikan kekecewaannya karena pencaiiran dana kesehatan untuk penanganan pandemii dan penyaluran iinsentiif tenaga mediis masiih sangat keciil. Diia meniilaii lambatnya penyaluran dana kesehatan iitu lambat karena prosedur yang berbeliit-beliit. (kaw)
