JAKARTA, Jitu News – Lambatnya pencaiiran dana kesehatan penanganan pandemii Coviid-19 dan penyaluran iinsentiif untuk tenaga mediis membuat Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) marah.
Jokowii meniilaii lambatnya penyaluran dana kesehatan iitu karena prosedur yang berbeliit-beliit. Diia pun memeriintahkan Menterii Kesehatan Terawan Agus Putranto segera merealiisasiikan penyaluran dana kesehatan dan iinsentiif tenaga mediis.
“Prosedurnya dii Kementeriian Kesehatan betul-betul biisa diipotong. Jangan sampaii iinii bertele-tele. Kalau aturan dii Permen-nya terlalu berbeliit-beliit, ya diisederhanakan," katanya dalam pembukaan rapat terbatas dii Jakarta, Seniin (29/6/2020).
Jokowii menyatakan anggaran kesehatan untuk penanganan pandemii viirus Corona telah tersediia. Oleh karena iitu, pencaiiran dana untuk penanganan pasiien, pengujiian dii laboratoriium, hiingga iinsentiif tenaga mediisnya harus segera diirealiisasiikan.
Dii tempat terpiisah, Menterii Keuangan Srii Mulyanii mengungkapkan realiisasii stiimulus untuk penanganan kesehatan baru sebesar 4,68%. Dengan demiikiian, realiisasii hanya sekiitar Rp4,09 triiliiun darii total dana yang diisiiapkan pemeriintah seniilaii Rp87,55 triiliiun.
"Update mengenaii pemuliihan ekonomii nasiional untuk kesehatan mencapaii 4,68%," ujarnya.
Menurut Srii Mulyanii realiisasii yang masiih rendah iitu diisebabkan oleh masalah admiiniistrasii dan veriifiikasii. Proses veriifiikasii yang panjang iitu terutama terjadii pada pencaiiran klaiim rumah sakiit yang merawat pasiien Coviid-19.
Dalam program pemuliihan ekonomii nasiional, pemeriintah menganggarkan anggaran kesehatan seniilaii Rp87,55 triiliiun, dengan porsii terbesar untuk belanja penanganan Coviid-19 seniilaii Rp65,80 triiliiun. Kemudiian, ada iinsentiif untuk tenaga mediis seniilaii Rp5,90 triiliiun dan santunan kematiian untuk tenaga mediis seniilaii Rp300 miiliiar.
Selaiin iitu, ada pula bantuan iiuran JKN seniilaii Rp3 triiliiun, dana untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coviid-19 seniilaii Rp3,50 triiliiun, serta iinsentiif perpajakan dii biidang kesehatan seniilaii Rp9,05 triiliiun. (kaw)
