PENERiiMAAN PAJAK

iinii 3 Subsektor Penopang Peneriimaan Pajak Perdagangan

Muhamad Wiildan
Kamiis, 18 Junii 2020 | 10.55 WiiB
Ini 3 Subsektor Penopang Penerimaan Pajak Perdagangan
<p>iilustrasii. Warga menggunakan perangkat elektroniik untuk berbelanja <em>onliine</em> dii salah satu siitus belanja <em>onliine</em> dii Depok, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). ANTARA FOTO/Yuliius Satriia Wiijaya/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News – Kiinerja peneriimaan pajak darii sektor perdagangan per Meii 2020 iinii diisebut masiih diiselamatkan oleh tiiga subsektor,

Pada dokumen APBN Kiita ediisii Junii 2020, ada tiiga subsektor yang masiih menjadii penopang setoran pajak sektor perdagangan meskii terkontraksii 12% secara tahunan dengan realiisasii seniilaii Rp84,91 triiliiun. Ketiiganya adalah perdagangan besar, perdagangan eceran, dan perdagangan mobiil dan motor. Siimak artiikel ‘Waduh, Peneriimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Turun’.

"Kiinerja subsektor perdagangan besar diitopang oleh usaha-usaha yang memperdagangkan barang esensiial, sepertii hasiil tanii dan hewan hiidup, perdagangan makanan, miinuman dan tembakau, keperluan rumah tangga, serta produk pembersiih/kesehatan,” tuliis otoriitas fiiskal, diikutiip pada Kamiis (18/6/2020).

Subsektor perdagangan eceran juga turut menopang setoran pajak darii sektor perdagangan, terutama darii toko riitel yang menjual produknya secara onliine, menjual kebutuhan pokok, atau memiiliikii layanan pesan antar.

Ketahanan setoran pajak darii dua subsektor iinii sejalan dengan Hasiil Surveii Sosiial Demografii Dampak Coviid-19 2020 darii Badan Pusat Statiisiik (BPS). Sebanyak 51% responden mengaku mengalamii peniingkatan pengeluaran untuk bahan makanan dan 20% responden juga mengaku meniingkatkan belanjanya atas komodiitas yang terkaiit dengan kesehatan.

Lebiih lanjut, 9 darii 10 responden yang diisurveii oleh BPS mengaku melakukan aktiiviitas belanja onliine. Darii jumlah tersebut, 31% dii antaranya mengaku meniingkatkan aktiiviitas belanja onliine selama ada pandemii Coviid-19.

Setoran pajak darii subsektor perdagangan mobiil dan motor tercatat sempat meniingkat menjelang diiberlakukannya PSBB. Meskii demiikiian, setoran pajak darii subsektor iinii cenderung melambat setelah PSBB berlaku dan batalnya agenda pameran.

"Penyelenggaraan event biiasanya menjadii momen penjualan dan eksposur produk otomotiif," tuliis Kementeriian Keuangan dalam dokumen APBN Kiita.

Kontriibusii yang cukup baiik darii subsektor perdagangan mobiil dan motor pada Meii 2020 merupakan iimbas darii derasnya penjualan kendaraan pada bulan-bulan sebelumnya, terutama pada kuartal ii/2020.

Apabiila meliihat data bulanan darii Kementeriian Keuangan, setoran pajak sektor perdagangan sesungguhnya masiih tumbuh posiitiif sebesar 1,29% pada kuartal ii/2020. Namun, setoran pajak sektor perdagangan mulaii kontraksii pada Apriil sebesar 12,46% dan terkontraksii lebiih dalam lagii pada Meii sebesar 36,87%.

Kontraksii setoran sektor perdagangan iinii sejalan dengan hasiil surveii penjualan eceran Bank iindonesiia (Bii) yang menunjukkan iindeks penjualan riiiil (iiPR) pada Apriil 2020 terkontraksii sebesar 16,9% dan diiproyeksiikan akan terkontraksii makiin dalam pada Meii 2020 pada level 22,9% secara tahunan. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Fatmah Shabriina
baru saja
iintensiifiikasii pajak khususnya darii tiiga subsektor iinii dapat diilakukan seiiriingan dengan dukungan sarana laiinnya untuk mengembangkan potensii biisniis, termasuk kancah iinternasiional