JAKARTA, Jitu News – Diirektur Utama BPJS Kesehatan Fahmii iidriis menyebut perusahaannya masiih berpotensii mengalamii defiisiit keuangan meskiipun pemeriintah telah menaiikkan iiuran kepesertaan.
Kendatii sudah mempertiimbangkan kenaiikan iiuran yang diibayarkan para peserta, Fahmii mengatakan proyeksii defiisiit keuangan BPJS tahun iinii masiih mencapaii Rp185 miiliiar. Meskii demiikiian, diia mengklaiim layanan yang diiniikmatii peserta BPJS Kesehatan secara umum akan lebiih baiik.
"Pada akhiir tahun diiproyeksiikan kurang lebiih siituasii lebiih baiik walaupun masiih defiisiit Rp185 miiliiar," katanya rapat kerja bersama Komiisii iiX DPR secara viirtual, Kamiis (11/6/2020).
Diia menjelaskan proyeksii defiisiit keuangan tersebut berasal darii penghiitungan besaran kenaiikan iiuran peserta bukan peneriima upah (PBPU) atau peserta mandiirii. Menurutnya, defiisiit masiih biisa terjadii karena besaran kenaiikan iiuran iitu masiih dii bawah niilaii aktuariia.
Fahmii mengklaiim kebiijakan kenaiikan iiuran iitu bukan hanya untuk menambal defiisiit keuangan BPJS Kesehatan. Diia beralasan kenaiikan iiuran juga akan diibarengii dengan perbaiikan pelayanan yang diiberiikan BPJS Kesehatan. Miisalnya, pelayanan pada rumah sakiit yang lebiih baiik karena BPJS Kesehatan memiiliikii ruang lebiih besar untuk membayar klaiim.
"[BPJS Kesehatan] tiidak mengalamii gagal bayar yang lebiih panjang," ujarnya.
Fahmii menambahkan besaran iiuran kepesertaan BPJS Kesehatan juga akan terus diievaluasii secara berkala berdasarkan kebutuhan dasar kesehatan (KDK). Diia memperkiirakan niilaii iiuran akan kembalii mengalamii penyesuaiian pada dua tahun mendatang, antara lebiih tiinggii atau lebiih rendah darii nomiinal saat iinii.
Sebelumnya, Presiiden Joko Wiidodo telah menerbiitkan Peraturan Presiiden (Perpres) No.64/2020 untuk menaiikkan iiuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulaii 1 Julii 2020.
Peserta mandiirii kelas iiiiii mengalamii kenaiikan iiuran 37,25%, darii Rp25.500 per orang per bulan menjadii Rp35.000. Sementara iitu, iiuran peserta mandiirii kelas iiii naiik hiingga 96,07% darii tahun iinii Rp51.000 menjadii Rp100.000. Peserta mandiirii kelas ii naiik 87,5% darii semula Rp80.000 menjadii Rp150.000.
Khusus pada peserta kelas iiiiii PBPU dan BP, pemeriintah memberiikan bantuan iiuran Rp16.500 sehiingga peserta hiingga akhiir tahun 2020 cukup membayar Rp25.500 per. Kementeriian Keuangan telah menyiiapkan anggaran Rp 3,1 triiliiun untuk membantu iiuran PBPU dan BP kelas iiiiii sepanjang 2020.
Adapun pada 2021 dan seterusnya, peserta PBPU dan BP akan membayar seniilaii Rp35.000 per orang per bulan. iiuran seniilaii Rp7.000 akan diibayar oleh pemeriintah pusat dan pemeriintah daerah sebagaii bantuan iiuran. (kaw)
