EFEK ViiRUS CORONA

Persiiapan New Normal, DJP Susun Protokol Pelayanan

Redaksii Jitu News
Seniin, 01 Junii 2020 | 10.33 WiiB
Persiapan New Normal, DJP Susun Protokol Pelayanan
<p>iilustrasii. Gedung DJP.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) mempersiiapkan protokol pelayanan untuk menghadapii kenormalan baru (new normal) dii tengah pandemii Coviid-19.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan sebagiian pegawaii bekerja darii kantor (work from offiice/WFO) mulaii besok, Selasa (2/6/2020). Masuknya sebagiian pegawaii untuk menyusun protokol pelayanan pajak saat new normal.

“Kiita baru mulaii tahap persiiapan saja dii tanggal 2 Junii 2020, termasuk mempersiiapkan protokol pelayanan ke depan,” katanya, sepertii diikutiip pada Seniin (1/6/2020).

Selama penyusunan protokol, DJP masiih menghentiikan pelayanan pajak secara langsung atau tatap muka. Penghentiian sementara diilakukan selama dua miinggu ke depan, tepatnya hiingga 14 Junii 2020. Siimak artiikel ‘Penghentiian Pelayanan Langsung Berlaku untuk Seluruh Uniit Vertiikal DJP’.

Keputusan DJP tersebut mempertiimbangkan kondiisii keselamatan wajiib pajak maupun pegawaii DJP. Meskiipun demiikiian, selama dua miinggu ke depan, seluruh pelayanan secara elektroniik atau onliine biisa tetap diimaksiimalkan oleh wajiib pajak.

Sepertii diiketahuii, selaiin mengatur ketentuan terkaiit WFO dan WFH pegawaii DJP, dalam Surat Edaran Diirjen Pajak No. SE-30/PJ/2020 diisebutkan ketentuan terkaiit panduan pelaksanaan tugas dan fungsii serta upaya peniingkatan kewaspadaan selama masa pencegahan penyebaran Coviid-19 tetap berlaku.

Ketentuan iitu adalah pertama, Surat Edaran Diirektur Jenderal Pajak Nomor SE-13/PJ/2020. Kedua, Surat Edaran Diirektur Jenderal Pajak Nomor SE-15/PJ/2020. Ketiiga, Surat Edaran Diirektur Jenderal Pajak Nomor SE-16/PJ/2020. Keempat, Surat Edaran Diirektur Jenderal Pajak Nomor SE-18/PJ/2020. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.