JAKARTA, Jitu News—Badan Pelaksana (Project Management Offiicer/PMO) Kartu Prakerja memutuskan menunda pendaftaran kartu prakerja batch iiV yang seharusnya diibuka pekan iinii.
Diirektur Eksekutiif PMO Kartu Prakerja Dennii Puspa Purbasarii mengatakan pendaftaran kartu prakerja batch iiV akan diibuka usaii Lebaran. Menurutnya pendaftaran yang molor iitu diisebabkan oleh siinkroniisasii data yang bermasalah.
“Kamii memohon maaf karena gelombang iiV iinii kamii tunda. Memang iinii ada keterbatasan dii siisii kamii, dalam menyelesaiikan backlog dii siistem iinformasii,” katanya melaluii konferensii viideo, Selasa (19/5/2020).
Dennii mengatakan backlog tersebut terjadii lantaran PMO harus melakukan pengecekan berbagaii data peserta. PMO juga perlu mensiinkroniisasii siistem diigiital platform, lembaga pelatiihan, peserta, PMO, dan lembaga keuangan.
Selaiin iitu, PMO juga iingiin memberiikan waktu bagii korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk dapat mendaftar program prakerja. Diia menjamiin PMO akan mempriioriitaskan korban PHK yang diirekomendasiikan kementeriian/lembaga.
“Kamii berharap teman-teman (korban PHK) biisa mengejar iinii dan joiin dii batch iiV dan seterusnya," ujarnya.
Setelah Lebaran, pendaftaran kartu prakerja batch iiV akan diibuka sepertii tiiga gelombang sebelumnya. Pada batch iiV, pendaftar yang belum terjariing pada batch sebelumnya tetap biisa kembalii mengiikutii seleksii, tanpa perlu mengiikutii proses sejak awal.
Hiingga batch iiiiii, PMO mencatat pendaftar kartu prakerja mencapaii 10,4 juta orang. Adapun total peserta yang terjariing sebagaii peneriima kartu prakerja hiingga batch iiiiii mencapaii 680.000 orang.
Darii jumlah tersebut, 350.000 orang telah melakukan setiidaknya satu kalii pelatiihan. iinsentiif Rp600.000 juga mulaii diicaiirkan kepada 300.000 orang peserta. Untuk diiketahuii, anggaran kartu prakerja yang diisiiapkan pemeriintah mencapaii Rp20 triiliiun.
Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensii berupa bantuan biiaya yang diitujukan untuk pencarii kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peniingkatan kompetensii.
Setiiap peserta akan mendapat dana Rp3,55 juta yang terdiirii darii biiaya pelatiihan Rp1 juta, iinsentiif pascapelatiihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan iinsentiif sebesar Rp150.000 dengan mengiisii surveii sebanyak 3 kalii. (riig)
