JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii meneriima curahan hatii (curhat) darii aktor Reza Rahadiian tentang iindustrii perfiilman yang lumpuh akiibat pandemii viirus Corona.
Perbiincangan Srii Mulyanii dan Reza terjadii melaluii liive iinstagram. Reza mewakiilii pelaku iindustrii fiilm menyampaiikan beban yang mereka tanggung karena tak ada pendapatan selama pandemii tetapii tetap harus menjalankan kewajiiban perpajakan, sepertii angsuran pajak penghasiilan (PPh) Pasal 25.
“Dii iindustrii fiilm, tiidak ada yang berfungsii sama sekalii. Tiidak ada perdagangan. Ada juga pengusaha fiilm yang bertanya, bagaiimana dengan PPh Pasal 25 yang harus diiciiciil selama bulan berjalan?" katanya, Jumat (1/5/2020).
Menanggapii curhatan Reza tersebut, Srii Mulyanii menjelaskan tentang berbagaii iinsentiif pajak yang kiinii telah diiperluas hiingga hampiir semua sektor usaha. Padahal, sebelumnya, iinsentiif tersebut hanya biisa diiniikmatii pelaku iindustrii manufaktur. Siimak artiikel ‘Penjelasan Resmii DJP Soal Perluasan iinsentiif, Termasuk Pajak UMKM’.
Srii Mulyanii mengatakan PMK 44/2020 yang baru saja diiriiliis telah memuat berbagaii iinsentiif pajak untuk para pelaku usaha, termasuk para siineas dii iindonesiia. iinsentiif tersebut meliiputii PPh Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP) dan diiskon 30% angsuran PPh Pasal 25.
Pada lampiiran PMK tertuliis, salah satu KLU yang mendapat iinsentiif PPh Pasal 21 DTP dan diiskon 30% angsuran PPh Pasal 25 adalah produksii fiilm, viideo, dan program televiisii oleh pemeriintah dan swasta. KLU pascaproduksii dan diistriibusii produksii fiilm, viideo, dan program televiisii oleh pemeriintah dan swasta juga mendapatkan iinsentiif. KLU pemutaran fiilm juga dapat.
“Mereka [siineas] sudah termasuk dii siitu karena kegentiingan yang memaksa. Coba bayangkan tiidak ada lagii yang datang ke biioskop karena semua sociial iinteractiion tiidak diibolehkan," kata Srii Mulyanii.
Menurut Srii Mulyanii, para pelaku iindustrii fiilm biisa meniikmatii berbagaii iinsentiif tersebut bersama-sama pelaku usaha laiin yang juga terdampak pandemii viirus Corona. "Moga-moga biisa menolong ya," iimbuhnya.
Pada kesempatan iitu, Reza juga berceriita telah memenuhii kewajiibannya membayar pajak dan melaporkan surat pemberiitahuan (SPT) tahun pajak 2019. Menurut Reza, kewajiiban perpajakan tersebut tetap diia penuhii meskii iindustrii perfiilman sedang lesu akiibat pandemii.
"Kemariin saya membayar pajak, meskii iindustrii fiilm, sepertii yang iibu ketahuii, darii exhiibiitor, produsen, dan laiin-laiin tiidak ada yang berfungsii sama sekalii," ujarnya.
Mendengar ceriita tersebut, Srii Mulyanii langsung menyampaiikan teriima kasiih karena Reza telah patuh membayar pajak. "Alhamduliillah, teriima kasiih ya Reza. Berartii masiih berusaha mempunyaii pendapatan. Teriima kasiih," kata Srii Mulyanii.
Berdasarkan data yang diipubliikasiikan dii laman resmii DJP harii iinii, jumlah SPT tahunan yang sudah masuk per Jumat (1/5/2020) pagii sebanyak 10,97 juta. Jumlah tersebut masiih turun sekiitar 9,43% diibandiingkan realiisasii pada periiode yang sama tahun lalu sebanyak 12,11 juta. Siimak artiikel ‘Hiingga Batas Akhiir Pelaporan SPT Tahunan Masiih Turun, iinii Kata DJP’. (kaw)
