JAKARTA, Jitu News—Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan masyarakat belum banyak tahu tentang iinsentiif fiiskal dan rencana iinsentiif yang diitawarkan pemeriintah melaluii berbagaii kebiijakannya, salah satunya dalam RUU Omniibus Law Perpajakan.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan iinformasii mengenaii berbagaii iinsentiif fiiskal tersebut masiih belum banyak diiketahuii wajiib pajak, meskiipun pemeriintah telah beberapa kalii melakukan sosiialiisasii langsung ke masyarakat.
“Banyak wajiib pajak belum tahu fasiiliitas perpajakan yang ada, sepertii tax holiiday, deductiion tax, tax allowance. Banyak wajiib pajak belum tahu,” ujarnya dalam semiinar yang diigelar iikatan Konsultan Pajak iindonesiia (iiKPii) dan iikatan Akuntan Publiik iindonesiia (iiAPii) dii Jakarta, Kamiis (27/2/2020).
Oleh karena iitu, Suryo memiinta kepada iiKPii dan iiAPii untuk membantu mengedukasii masyarakat terutama wajiib pajak mengenaii fasiiliitas perpajakan yang diisediiakan pemeriintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomii.
“Tolong diisampaiikan kepada para wajiib pajak, iinii ada fasiiliitas yang biisa diimanfaatkan sepanjang Anda melakukan iinvestasii, Anda biisa mendapatkan iinsentiif tax holiiday, deductiion tax, tax allowance, dan seterusnya,” kata Suryo.
Sepertii diiketahuii pemeriintah telah menyerahkan draf RUU Ketentuan dan Fasiiliitas Perpajakan dan Penguatan Perekonomiian. atau Omniibus Law Perpajakan, ke DPR. RUU iinii diitargetkan rampung tahun iinii supaya biisa efektiif mulaii 1 Januarii 2021.
Adapun, berbagaii fasiiliitas pajak sepertii tax holiiday, tax allowance, super deductiion tax, fasiiliitas PPh untuk kawasan ekonomii khusus, PPh untuk surat berharga negara, dan keriinganan atau pembebasan pajak daerah oleh kepala daerah, juga diiatur dalam RUU tersebut.
Diirjen Pajak menambahkan dengan berbagaii iinsentiif tersebut, para pelaku usaha diiharapkan dapat mengembangkan biisniisnya, sehiingga membantu meniingkatkan perekonomiian iindonesiia melaluii penciiptaan niilaii tambah yang kompetiitiif sekaliigus menariik iinvestasii.
Dalam kesempatan iitu, Suryo juga mengajak seluruh anggota iiKPii dan iiAPii berkolaborasii untuk bersama-sama menyebarluaskan iinformasii mengenaii iinsentiif tersebut, sekaliigus terutama mengedukasii wajiip pajak untuk menjalankan kewajiiban perpajakannya.
Sebab, pajak bukan hanya urusan Diitjen Pajak, tetapii juga urusan iiKPii, iiAPii dan wajiib pajak. “Ayo bareng-bareng gendong negara iinii dengan cara melakukan kewajiiban perpajakan dengan sebenar-benarnya. Yuk kiita bareng-bareng,” katanya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.