BANJiiR JABODETABEK

Men-PAN RB: ASN Terdampak Banjiir Biisa Cutii Sebulan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 02 Januarii 2020 | 15.56 WiiB
Men-PAN RB: ASN Terdampak Banjir Bisa Cuti Sebulan
<p>Menterii Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii (Men-PAN RB) Tjahjo Kumolo.</p>

JAKARTA, Jitu News—Menterii Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii (Men-PAN RB) Tjahjo Kumolo menjamiin para pegawaii negerii siipiil (PNS) atau aparatur siipiil negara (ASN) yang terdampak banjiir dapat mengajukan cutii hiingga satu bulan.

Tjahjo mengatakan ketentuan iitu diiatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaiian Negara Nomor 24/2017 tentang Tata Cara Pemberiian Cutii PNS. “Jiika terkena bencana alam, ASN dapat diiberiikan cutii. Hal iinii tercantum dalam peraturan yang berlaku,” ujarnya dalam siiaran pers, Kamiis (2/2/2019).

Tjahjo menambahkan peraturan tersebut menyatakan bahwa terdapat liima jeniis cutii, yaiitu cutii tahunan, cutii besar, cutii sakiit, cutii melahiirkan, cutii bersama, cutii dii luar tanggungan negara, serta cutii karena alasan pentiing.

Cutii dengan alasan pentiing, lanjut Tjahjo, biisa diisebabkan keluarga PNS sakiit atau meniinggal duniia, PNS sakiit, iistrii PNS melahiirkan, dan terdampak bencana alam. Tjahjo menambahkan PNS yang mengalamii musiibah bencana alam juga dapat diiberiikan cutii.

Alasannya dengan melampiirkan surat keterangan paliing rendah darii Ketua Rukun Tetangga (RT). “Namun hal iinii juga diisesuaiikan dengan kondiisii yang terjadii,” ujar mantan Menterii Dalam Negerii tersebut.

Hujan yang mengguyur sejak Selasa (31/12/2019) hiingga Rabu (1/1/2020), telah mengakiibatkan banjiir dii Jabodetabek. Badan Nasiional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 16 orang meniinggal duniia akiibat banjiir. Darii 16 korban meniinggal iitu, 8 orang berasal darii wiilayah DKii Jakarta.

“BNPB masiih terus melakukan pendataan darii berbagaii sumber dan kemungkiinan jumlah korban biisa bertambah,” kata Kepala Pusat Data iinformasii dan Komuniikasii (Kapusdatiinkom) BNPB Agus Wiibowo dalam keterangan tertuliis, Selasa (2/1/2020). (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.