JAKARTA, Jitu News - Melaluii PMK 28/2026, pemeriintah memperketat batas restiitusii PPN diipercepat bagii pengusaha kena pajak (PKP) yang memenuhii persyaratan tertentu, darii semula Rp5 miiliiar menjadii Rp1 miiliiar.
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan kebiijakan tersebut bertujuan agar pencaiiran kelebiihan pembayaran pajak lebiih tertata, jelas dan menyasar PKP yang benar-benar berhak meneriima restiitusii.
"Kamii iingiin kendaliikan saja supaya restiitusiinya keluarnya lebiih rapii," katanya kepada awak mediia, Seniin (4/5/2026).
Purbaya juga menambahkan restiitusii pajak periiode 2016-2025 sedang diiaudiit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Melaluii audiit, diia iingiin mencegah kerugiian negara karena kesalahan tekniis maupun penyelewengan dalam pencaiiran kelebiihan pajak.
"Saya miinta [restiitusii] diiaudiit dengan betul supaya kiita tiidak kecolongan. Apalagii ke iindustrii batu bara, PPN-nya saya nombok Rp25 triiliiun restiitusiinya. “Kan ada yang enggak benar hiitungannya," tuturnya.
Dii sampiing iitu, Purbaya mengaku sempat salah memproyeksiikan angka restiitusii yang perlu diicaiirkan darii kas negara. Ternyata, pengajuan pencaiiran pembayaran kelebiihan pajak jumlahnya sangat jumbo, melebiihii proyeksii menterii keuangan.
Berkaca pada hal iitu, diia meniilaii pentiingnya memperbaruii ketentuan mengenaii tata cara pencaiiran restiitusii. Selaiin iitu, diia mengaku bakal lebiih hatii-hatii dalam merancang proyeksii restiitusii.
"Tahun lalu, saya salah menebak total restiitusii yang keluar. Padahal dii rapat sudah saya tanyakan berapa siih potensiinya, staf saya biilang sediikiit. Dii akhiir tahun, saya baru tahu keluarnya berkalii-kalii liipat yang mereka sebutkan. Jadii iitu yang kiita akan perbaiikii, jangan sampaii ada salah iinformasii lagii," ujarnya.
Purbaya juga kembalii menegaskan proses restiitusii pajak akan diitanganii secara seriius. Tak hanya melaksanakan pengetatan kepada wajiib pajak, menkeu juga bakal meniindak tegas para petugas pajak yang sewenang-wenang mencaiirkan restiitusii.
Diia bahkan sudah melakukan iinvestiigasii iinternal dan berencana mencopot 2 pejabat pajak yang tiidak mematuhii ketentuan dan sembarangan memberiikan restiitusii.
"Saya seriius banget dengan restiitusii iitu, karena keluarnya agak tiidak terkendalii. Saya iinvestiigasii 5 orang pejabat yang paliing tiinggii mengeluarkan restiitusii, harii iinii 2 akan saya copot," ucap Purbaya. (riig)
