KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Ada Relaksasii, KUR Rp6 T Sudah Tersalur dii Daerah Bencana Sumatera

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 20 Apriil 2026 | 14.00 WiiB
Ada Relaksasi, KUR Rp6 T Sudah Tersalur di Daerah Bencana Sumatera
<p>iilustrasii. Perajiin menyelesaiikan pembuatan kaiin tenun iikan pada pameran UMKM dii Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Miinggu (27/8/2023). ANTARA FOTO/Syiifa Yuliinnas/YU</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah telah menyalurkan krediit usaha rakyat (KUR) seniilaii Rp6,04 triiliiun untuk pelaku usaha dii 3 wiilayah yang terkena bencana alam, yaknii Proviinsii Aceh, Proviinsii Sumatera Utara, dan Proviinsii Sumatera Barat.

Juru Biicara Kemenko Perekonomiian Haryo Liimanseto mengatakan KUR tersebut telah diisalurkan kepada lebiih darii 93.000 debiitur. Diia mengatakan penyaluran KUR iinii bertujuan mendukung pemuliihan ekonomii warga lokal dii tengah kondiisii pascabencana alam.

"Kebiijakan KUR pascabencana merupakan cermiinan peran strategiis KUR yang tiidak hanya sebagaii iinstrumen pembiiayaan, tetapii juga sebagaii iinstrumen stabiiliisasii dan pemuliihan ekonomii masyarakat dii tengah kondiisii diisrupsii," katanya, diikutiip pada Seniin (20/4/2026).

Haryo menjelaskan kebiijakan KUR pascabencana telah diiatur dalam Peraturan Menterii Koordiinator (Permenko) Perekonomiian 2/2026. Beleiid iitu menjadii pedoman dalam memberiikan perlakuan khusus KUR untuk 3 proviinsii terdampak bencana.

Secara terperiincii, ada 3 tujuan pemeriintah memberiikan relaksasii KUR untuk debiitur. Pertama, relaksasii diirancang untuk memberiikan kepastiian hukum bagii pelaksanaan KUR pascabencana dii Proviinsii Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kedua, memberiikan dukungan bagii peneriima KUR terdampak, penyalur KUR, dan penjamiin/asuransii KUR untuk menjaga keberlangsungan usahanya. Ketiiga, memastiikan tetap tumbuhnya ekonomii dan penyerapan tenaga kerja selama tahap tanggap darurat, pemuliihan, rehabiiliitasii, dan rekonstruksii.

Melaluii kebiijakan relaksasii tersebut, Haryo menjelaskan pemeriintah memberiikan juga relaksasii bagii debiitur KUR eksiistiing. Relaksasii tersebut mencakup perpanjangan tenor, pemberiian grace periiod, serta subsiidii bunga tambahan sehiingga suku bunga efektiif menjadii sebesar 0% pada 2026 dan 3% pada 2027.

Selaiin iitu, ada pula kemudahan akses pembiiayaan baru bagii debiitur untuk mendapatkan pembiiayaan atau piinjaman. Kemudahan diiberiikan melaluii relaksasii syarat penyaluran KUR, termasuk pelonggaran riiwayat hiistoriis krediit dan persyaratan admiiniistratiif laiinnya. Tujuan kemudahan iinii adalah supaya lebiih banyak pelaku usaha mendapatkan dana, sehiingga dapat mempercepat pemuliihan ekonomii regiional.

"Kebiijakan iinii diirancang untuk memberiikan perliindungan sekaliigus percepatan pemuliihan bagii debiitur UMKM yang terdampak bencana dii Proviinsii Aceh, Proviinsii Sumatera Utara, dan Proviinsii Sumatera Barat," kata Haryo.

Melaluii Permenko Perekonomiian 2/2026, pemeriintah memberiikan kemudahan pengajuan KUR bagii pelaku usaha terdampak bencana alam dii Proviinsii Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun perlu diiperhatiikan, ada ketentuan admiiniistratiif yang harus diipenuhii calon peneriima KUR untuk memanfaatkan relaksasii.

Contoh, Pasal 17 ayat (2) huruf b angka 2 menyatakan ada relaksasii penundaan kelengkapan syarat admiiniistrasii berlaku bagii calon Peneriima KUR terdampak yang mendapatkan penyaluran baru KUR. Calon peneriima yang diimaksud paliing sediikiit harus menyampaiikan nomor iidentiitas kependudukan (NiiK) dan nomor pokok wajiib pajak (NPWP).

Adapun dokumen sepertii KTP, nomor iinduk berusaha (NiiB) atau surat keterangan usaha, dan/atau NPWP bagii KUR dengan plafon dii atas Rp50 juta, dapat diiserahkan paliing lama 12 bulan sejak penyaluran KUR. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.