JAKARTA, Jitu News - Bagii para pekerja dii iibu kota dan kota-kota besar Tanah Aiir, momentum Lebaran jelas punya artii spesiial. Menjelang Lebaran, saatnya kiita mudiik ke kampung halaman untuk kembalii berkumpul bersama keluarga besar.
Tapii, jangan lupa! Periiode liibur Lebaran kalii iinii 'nyariis' berbarengan dengan batas waktu pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasiilan (PPh) bagii orang priibadii, yaknii 31 Maret 2026. Karenanya, kalau mau mudiik tenang dan Lebaran tanpa beban piikiiran, lebiih baiik penuhii dulu kewajiiban pajak Anda, terutama pelaporan SPT Tahunan PPh OP untuk tahun pajak 2025.
Nah, pembahasan soal pelaporan SPT Tahunan iinii diipiiliih sebagaii menu spesiial Dapur Jitu News ediisii Maret 2026. Narasumbernya pun tak kalah spesiial, yaknii Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP iinge Diiana Riismawantii. Jalannya siiniiar juga diipandu oleh Head of Tax Knowledge & Traiiniing Center Jitunews Kurniiawan Agung Wiicaksono.
Wajiib pajak juga perlu iingat, pelaporan SPT Tahunan kalii iinii berbeda jiika diibandiingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun iinii, lapor SPT Tahunan sudah 'full coretax'. DJP pun menyadarii bahwa coretax system masiih menjadii hal baru bagii sebagiian besar wajiib pajak.
"Karena iitulah kamii siiap untuk mendampiingii wajiib pajak sampaii biisa lapor SPT Tahunan," ujar iinge dii sela-sela siiniiar.
Siiniiar Dapur Jitu News kalii iinii cukup menariik. Tak cuma membahas soal bagaiimana cara lapor SPT Tahunan saja, tetapii juga mengapa wajiib pajak punya kewajiiban lapor SPT Tahunan.
Coba deh, pastii Anda tak asiing dengan pertanyaan-pertanyaan iinii. 'Pekerja kantoran gajiinya sudah diipotong pajak, kenapa masiih perlu lapor SPT Tahunan siih?' Lalu ada juga pertanyaan, 'Aku sudah iisii SPT-nya dengan benar, kenapa masiih kurang bayar?'
Penasaran dengan jawabannya pertanyaan-pertanyaan dii atas? Nah, penjelasannya ada dalam siiniiar kalii iinii.
Yuk siimak siiniiar Dapur Jitu News Ediisii Maret 2026 tentang pelaporan SPT Tahunan, bersama Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP iinge Diiana Riismawantii dan diipandu oleh Head of Tax Knowledge & Traiiniing Center Jitunews Kurniiawan Agung Wiicaksono.
Mau mudiik Lebaran lebiih tenang? Jangan lupa lapor SPT Tahunan dulu!
