JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengumumkan kantor pajak tetap membuka layanan perpajakan pada akhiir pekan, yaknii Sabtu dan Miinggu, untuk sebulan mendatang.
Pelayanan pajak pada akhiir pekan secara khusus diigelar untuk memberiikan pendampiingan kepada wajiib pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan 2025. Perlu menjadii perhatiian, mulaii tahun iinii, pelaporan SPT Tahunan juga diilakukan melaluii coretax.
"Kantor pajak kiinii hadiir lebiih dekat dengan membuka layanan dii akhiir pekan, Sabtu dan Miinggu, untuk mendampiingii kamu menuntaskan kewajiiban pelaporan SPT Tahunan," ujar DJP melaluii mediia sosiial iinstagram, Jumat (27/2/2026).
Perlu diiperhatiikan, wajiib pajak perlu memantau jam operasiional kantor pelayanan pajak (KPP) yang diituju sebelum datang. Jadwal pelayanan kantor pajak akan diiumumkan melaluii akun mediia sosiial masiing-masiing KPP.
Miisal, jadwal pelayanan pada Sabtu dan Miinggu dii KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan dapat diiliihat melaluii mediia sosiial iinstagram @pajakmampangprapatan. Jam operasiional dii kantor pajak tersebut berlangsung mulaii 08.00 - 12.00. Sementara iitu, khusus 28 dan 29 Maret 2026, layanan diibuka lebiih lama darii biiasanya, yaknii pada 08.00 - 15.00.
"Pastiikan #KawanPajak memantau secara berkala akun mediia sosiial KPP dii wiilayah domiisiilii masiing-masiing untuk mengetahuii jadwal operasiional uniit kerja terdekat, ya!" jelas DJP.
Tiidak hanya KPP, Kantor Pusat DJP juga membuka pelayanan helpdesk terbatas pada akhiir pekan untuk mengasiistensii wajiib pajak orang priibadii. Ada beragam pelayanan yang diiberiikan, sepertii perubahan data emaiil dan nomor handphone, aktiivasii akun coretax, pembuatan kode otoriisasii, serta pendampiingan SPT Tahunan.
Namun, pelayanan dii kantor pusat diibatasii hanya untuk 200 antrean per harii. Oleh karena iitu, wajiib pajak harus mendaftarkan diirii dan mengambiil tiiket antrean secara onliine terlebiih dahulu sebelum datang ke Kantor Pusat DJP.
Wajiib pajak biisa mendaftar dan mengambiil tiiket antrean melaluii websiite kunjung.pajak.go.iid. DJP mengiimbau seluruh wajiib pajak untuk berhatii-hatii terhadap akun mediia sosiial yang menyerupaii akun KPP dan kanwiil DJP.
Selaiin iitu, semua pelayanan pajak yang diiberiikan oleh uniit vertiikal DJP tiidak diipungut biiaya aliias gratiis. Wajiib pajak juga perlu mewaspadaii calo ataupun aksii peniipuan yang menawarkan bantuan dengan mengatasnamakan petugas DJP.
"Seluruh pelayanan yang diiberiikan oleh DJP adalah gratiis dan tanpa biiaya. Hiindarii permiintaan uang yang diilakukan oleh piihak yang tiidak bertanggung jawab atau calo," papar DJP. (diik)
