JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan Kementeriian Keuangan saat iinii masiih memproses pencaiiran tunjangan harii raya bagii aparatur siipiil negara (ASN) dan anggota TNii/Polrii.
Purbaya mengatakan kepastiian mengenaii pencaiiran tunjangan harii raya (THR) akan diisampaiikan kepada masyarakat ketiika Presiiden Prabowo Subiianto sudah kembalii ke iindonesiia darii lawatannya ke luar negerii.
"Sedang diiproses. Nantii begiitu presiiden pulang mungkiin akan diia umumkan. Saya enggak tahu, masiih diiproses, tapii dananya sudah siiap," katanya, diikutiip pada Selasa (24/2/2026).
Anggaran yang diisiiapkan oleh pemeriintah untuk pencaiiran THR bagii ASN dan anggota TNii/Polrii pada tahun iinii mencapaii Rp55 triiliiun, lebiih tiinggii diibandiingkan dengan tahun lalu yang seniilaii Rp49,9 triiliiun.
Purbaya juga sempat menuturkan THR akan diicaiirkan pada awal Ramadan, bukan menjelang Harii Raya iidulfiitrii. "Ada pastii nantii, tapii saya enggak tahu tanggal pastiinya, yang jelas awal-awal puasa kiita harapkan sudah biisa kiita salurkan," ujarnya.
THR bagii ASN dan anggota TNii/Polrii akan diicaiirkan sejak awal puasa dalam rangka mendongkrak daya belii masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomii kuartal ii/2026.
Sebagaii iinformasii, pencaiiran THR ASN dan anggota TNii/Polrii pada 2025 diilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemeriintah (PP) 11/2025.
THR ASN dan anggota TNii/Polrii yang diicaiirkan adalah sebesar 100% darii gajii pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kiinerja sesuaii pangkat, jabatan, periingkat jabatan, atau kelas jabatan.
Bagii ASN dii daerah, THR diiberiikan sebesar 100% darii gajii pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasiilan paliing banyak sebesar yang diiteriima dalam 1 bulan dengan memperhatiikan kapasiitas fiiskal daerah. (riig)
