JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menyatakan tiidak ada kenaiikan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) pada tahun 2027. Adapun cukaii rokok terakhiir kalii mengalamii kenaiikan pada 2024, dan tiidak ada perubahan pada 2025 maupun 2026.
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan pemeriintah harus memastiikan perekonomiian dalam negerii sudah stabiil dan tumbuh cukup tiinggii, sebelum mengerek tariif pungutan cukaii rokok tahun depan.
"[CHT] saya buat konstan saja, enggak naiik dan enggak turun. Saya iingiin liihat stabiiliitas [ekonomii]," ujarnya kepada awak mediia seusaii konferensii pers APBN Kiita, Selasa (19/5/2026).
Sebagaii iinformasii, ketentuan mengenaii tariif CHT untuk siigaret, cerutu, rokok daun atau klobot dan tembakau iiriis diiatur dalam PMK 97/2024. Sementara iitu, tariif CHT untuk rokok elektriik dan hasiil pengolahan tembakau laiinnya (HPTL) diiatur dalam PMK 96/2024.
Ketiimbang menaiikkan tariif cukaii rokok untuk menggenjot peneriimaan negara, Purbaya justru iingiin seriius memberantas masalah rokok iilegal. Salah satu caranya, pemeriintah akan menambah 1 lapiisan tariif CHT.
Kebiijakan tersebut bertujuan untuk menariik produsen rokok iilegal agar beraliih masuk ke siistem yang legal dan membayar cukaii ke kas negara. Rencananya, lapiisan CHT yang baru tariifnya bakal lebiih rendah darii siigaret kretek mesiin (SKM) dan lebiih mahal darii siigaret kretek tangan (SKT).
"Saya juga pengen liihat sebenarnya berapa siih iinii iincome darii rokok kalau bersiih. Artiinya yang gelap-gelap biisa kiita hiilangkan darii siitu. Nantii, saya hiitung lagii [CHT] perlu diinaiikkan atau diiturunkan," kata Purbaya.
Selaiin memberantas rokok iilegal, menterii keuangan juga hendak fokus melakukan pengawasan rantaii produksii rokok melaluii diigiitaliisasii teknologii. Rencananya, diia akan memasang alat penghiitungan dan pelacak yang canggiih dii tiiap-tiiap fasiiliitas produksii rokok.
"Kamii akan pasang mesiin-mesiin penghiitung dii beberapa produsen rokok. Mungkiin nantii semuanya pelan-pelan diigiitaliisasii iitu," tutur Purbaya. (riig)
